HukumJawa TimurKriminal

6 Pelaku Curanmor di Mojokerto Diringkus Polisi, Sudah Beraksi di 21 Lokasi

×

6 Pelaku Curanmor di Mojokerto Diringkus Polisi, Sudah Beraksi di 21 Lokasi

Sebarkan artikel ini
Para pelaku curanmor di Kota Mojoekrto

Kapolres mengungkapkan bahwa para tersangka ini biasanya beraksi pada waktu-waktu tertentu, mulai dari subuh sekitar pukul 04.00 WIB hingga siang hari sekitar pukul 12.00 WIB. Sebelum melakukan aksinya, mereka terlebih dahulu mengamati kondisi sekitar untuk memastikan situasi aman.

 

“Modusnya, mereka memanfaatkan kunci T untuk membobol kontak motor. Namun, ada juga beberapa kasus di mana mereka mencuri motor yang kuncinya tertinggal di dashboard,” jelasnya.

 

Setelah berhasil mendapatkan motor curian, para pelaku segera menjualnya dengan harga murah.

“Motor dijual di kisaran Rp 2,5 juta hingga Rp 3 juta. Uang hasil penjualan mereka gunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan juga bersenang-senang,” lanjut AKBP Daniel.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Beberapa unit sepeda motor hasil curian yang berhasil diamankan antara lain Honda Vario biru, dua unit Honda Scoopy putih, Honda Beat putih, Honda Supra hitam, Yamaha Nmax abu-abu, serta Yamaha Vixion putih.

 

Selain itu, polisi juga menemukan enam anak kunci palsu yang digunakan untuk mencuri, termasuk kunci T, kunci L, kunci pas, besi mata bor runcing, dan kunci biasa. Selain kendaraan dan alat kejahatan, barang bukti lainnya yang disita meliputi tujuh buah kaos, sebuah buku tabungan BCA beserta kartu ATM, dua unit ponsel Realme lengkap dengan SIM card, tiga helm, serta dokumen kendaraan seperti STNK dan BPKB sepeda motor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *