
HALUT – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Utara (Halut), terkesan ‘mandul’ dalam melaksanakan kinerjanya. Buktinya, sejauh ini belum ada tindakan penertiban yang dilakukan terkait banyaknya Alat Peraga Kampanye (APK) yang dinilai nakal.
Kendati demikian, Bawaslu Halut juga belum melalukan koordinasi secara lisan mau tertulis pada pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Halut, untuk kerjasama dalam menertibkan APK yang melanggar.
“Sejauh ini yang saya ikuti setelah PSU, Bawaslu belum ada koordinasi secara lisan ataupun menyurat, “ungkap Faris Pakiti Kasie Intelijen, Satpol PP Halut, saat ditemui, Rabu (07/11/2018).
Padahal, beberapa waktu lalu, pihak komisioner Bawaslu Halut, saat ditemui wartawan Lentera inspiratif.com mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan menyurati Satpol PP untuk melakukan penertiban APK yang melanggar.
“Mungkin besok, kami akan menyurati pihak instansi tersebut untuk meminta kerjasama dalam melakukan penertiban baliho, spanduk dan umbul-umbul, “jelas Iksan Hamiru, Devisi Hukum dan Penindakan, saat ditemui, Minggu (04/11/2018).
Hal senada pun diungkapkan oleh Ahmad Idris, Komisioner Bawaslu Halut, saat dihubungi via seluler, Senin (05/11/2018), menjelaskan untuk penertiban APK yang akan dilakukan sementara fokus pada penertiban APK yang ada di mobil penumpang serta tempat-tempat yang dilarang.
“Kita sudah melakukan koordinasi, mungkin paling lambat hari rabu atau kamis, kita akan tertibkan APK itu, “jelas, Devisi Pengawasan.
Namun, dalam realitasnya sampai hari ini, pihak Satpol PP belum dikonfirmasi terkait hal itu. Ditambah, APK masih banyak yang berkeliaran di mobil penumpang. Sehingga, Bawaslu Halut terkesan mandul janji maupun kinerja yang dilakukannya. (dit)






