
“Dalam kegiatan penggeledahan di rumah jabatan Pendopo Bupati hari ini, tim penyidik menyita sekitar Rp1 miliar dan dalam pecahan mata uang asing antara lain USD 50.000, SGD 64.000,”kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Sabtu (11/1/2019).
Lokasi kedua yang digeledah yakni ruang kerja Bupati Sidoarjo. Di lokasi itu KPK menyita sejumlah dokumen. “Sedangkan di lokasi ruang kerja Bupati dan ruang ULP, tim penyidik menyita sejumlah dokumen terkait pengadaan proyek di lingkungan Pemkab Sidoarjo,” ujarnya.
KPK sebelumnya telah menetapkan status tersangka dan menahan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, terkait penerimaan suap proyek infrastruktur. Selain Saiful, KPK menetapkan kepala dinas dan pejabat di lingkungan Pemkab Sidoarjo sebagai tersangka. Total ada 4 tersangka sebagai penerima dan 2 tersangka sebagai pemberi. (tim)