Jawa TimurPeristiwa

Wisuda Raudlatul Atfhal Di Oshilova Garden Resto Dibubarkan

×

Wisuda Raudlatul Atfhal Di Oshilova Garden Resto Dibubarkan

Sebarkan artikel ini
Wisuda RA Raudlatul Atfhal Di Oshilova Garden Resto Dibubarkan
Prosesi wisuda

Wisuda RA Raudlatul Atfhal Di Oshilova Garden Resto Dibubarkan
Prosesi wisuda

Lenterainspiratif.id | Mojokerto – Dinilai menimbulkan kerumunan yang dapat memicu penyebaran COVID-19, sebuah acara wisuda yang digelar Raudlatul Atfhal (RA) Perwanida yang digelar di Oshilova Garden Resto, Jalan Gajahmada, Randubango, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, dibubarkan Satgas Covid-19 Kabupaten Mojokerto.

Pembubaran itu dilakukan karena, pihak panitia mengundang semua wali murid di dalam gedung, meski peserta dan tamu undangan mengenakan masker dan face shield, namun jarak antara satu orang dengan orang lain tidak ada, sehingga tampak berkerumun.

“Kita membubarkannya karena jelas kegiatan ini melanggar protokol kesehatan. Yang dimaksud masyarakat hanya memakai masker, cucu tangan sudah aman. Padahal ada 5M dan dalam kegiatan ini tidak diterapkan penerapan menjaga jarak,” kata Kapolsek Mojosari Kompol Heru Purwandi, Senin (21/6/2021).

Tak sampai disitu, acara yang digelar oleh RA yang beralamat di Desa Ngoro, Kecamatan Ngoro, digelarnya Kabupaten Mojokerto, itu juga disebut tidak memiliki izin dari Satgar COVID-19. “Tadi tidak menghindari malah jadi warga. Ini tidak ada izin dan pelanggaran protokol kesehatan. Lebih dari 80 orang dengan kapasitas kemungkinan 50 orang. Kami melakukan pendalaman dan sanksi jelas pasti ada yang diterapkan dengan pelanggaran protokol kesehatan,” katanya.

Kepala Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mojokerto, Noerhono mengatakan, mencoba mendalami terkait izin usaha Oshilova Garden Resto. “Kita lihat dari proses pendalaman yang kota lakukan, jika tidak ada izin usaha maka akan disegel,” jelasnya.

Sementara itu, Manajer Oshilova Garden Resto, Didin Adi menjelaskan, pihaknya telah menerapkan protokol kesehatan dengan ketat kepada para undangan penerimaan ijazah RA Perwanida. “Kami sudah menerapkan protokol kesehatan sebaik mungkin, semua peserta memakai masker maupun faceshild. Saat masuk ruangan peserta di thermogun,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa gedung tersebut dapat menampung 150-200 orang, sedangkan tamu undangan hanya berjumlah 70 orang. Sehingga dapat digunakan untuk acara dengan protokol kesehatan.

“Kapasitasnya sekitar 150 sampai 200 orang, kalau di isi di atas 70 orang, masih berharapnya. Memang untuk izin dari Satgas Covid-19, kamu belum kantongi. Ini kelalaian kami juga belum mengajukan izin atas kegiatan tersebut,” pungkasnya. ( Lai )