Lenterainspiratif.id | Jombang – Seorang perawat di salah satu rumah sakit di Jombang , diringkus polisi setelah menge wik wik atau meyetubuhi pelajar SMA hingga hamil dan keguguran. Pelaku yakni DDS (31) warga Kecamatan Kabuh, Jombang.
Korban dan pelaku diketahui sudah menjalin hubungan asmara selama satu tahun, dalam kurun waktu tersebut korban yang masih duduk di bangku kelas 12 SMA itu sudah disetubuhi pelaku sebanyak 6 kali.
Untuk melancarkan aksi bejatnya, pelaku memberikan janji-janji manis kepada korban, seperti berjanji akan menikahi korban.
“Pengakuan tersangka sudah enam kali bersetubuh dengan korban. Sering kali korban diajak ke tempat kos tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Teguh Setiawan, Sabtu (5/6/2021).
Namun bukannya menepati janjinya, DDS justru terus mem-PHP korban dan membuat korban kecewa. Korban pun semua yang telah dilakukan pelaku terhadap dirinya kepada orangtuanya.
“Korban cerita ke orang tuanya karena batal dinikahi tersangka. Ayahnya pun melapor ke kami 26 April lalu,” terangnya.
Setelah mengantongi keterangan sejumlah saksi dan hasil visum korban, polisi meringkus Doni. Saat ini, tersangka persetubuhan ditahan di Rutan Polres Jombang. Ia dijerat dengan Pasal 81 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
“Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara,” pungkas Teguh. ( dit )