Surabaya, LenteraInspiratif.id – Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, dilaporkan ke Polda Jawa Timur oleh seorang pengusaha usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah perusahaan yang diduga menahan ijazah mantan karyawannya.
Sidak itu dilakukan Armuji sebagai bentuk pembelaan terhadap mantan karyawan yang melaporkan dugaan penahanan dokumen pribadi. Namun, upayanya menemui pihak perusahaan tidak membuahkan hasil. Armuji lantas mencoba menghubungi pemilik usaha lewat telepon, dan terhubung dengan seorang perempuan berinisial D. Dalam percakapan tersebut, D menyebut Armuji sebagai penipu.
“Urusannya apa, Pak? Mau wakil wali kota atau bukan, kalau ada masalah lapor polisi saja. Saya gak kenal sampean, sampean penipu,” ucap perempuan tersebut lewat sambungan telepon.
Video momen sidak itu kemudian diunggah Armuji ke akun media sosial resminya, seperti Instagram dan TikTok, pada 10 April 2025.
Menanggapi pelaporan terhadap dirinya, Armuji menyatakan kesiapannya menghadapi proses hukum. Ia menegaskan bahwa tindakannya murni sebagai bentuk dukungan terhadap masyarakat.
“Saya datang baik-baik untuk membantu warga yang ijazahnya diduga ditahan perusahaan. Tapi malah disebut penipu dan lain-lain,” ujar Armuji.
Polda Jatim Terima Laporan
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, membenarkan bahwa laporan terhadap Armuji telah diterima pihaknya pada Kamis malam, 10 April 2025. Laporan tersebut dilayangkan oleh seorang pengusaha perempuan berinisial HJD, dan saat ini tengah ditangani oleh Subdit Siber Ditreskrimsus.
“Pelapor menyertakan flashdisk berisi tautan konten dari media sosial, seperti Instagram dan TikTok milik akun Cak Armuji, yang dinilai mencemarkan nama baik,” kata Dirmanto.
Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: LP/B/477/IV/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR. Armuji dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 45 ayat (4) juncto Pasal 27A UU ITE yang telah diperbarui melalui UU Nomor 1 Tahun 2024.
PDIP Surabaya Angkat Bicara
Ketua Fraksi PDIP DPRD Surabaya, Budi Leksono, turut menanggapi pelaporan tersebut. Ia menyayangkan tindakan pelapor dan menilai apa yang dilakukan Armuji adalah bentuk keberpihakan terhadap masyarakat.
“Pak Armuji turun langsung karena ada warga yang mengeluhkan ijazahnya ditahan. Sayangnya, saat datang ke lokasi, tak ada yang menerima beliau, dan saat ditelepon pun mendapat kata-kata kasar,” ungkap Budi, yang akrab disapa Bulek.
Fraksi PDIP, lanjutnya, akan mengawal penuh kasus ini dan siap membantu masyarakat yang mengalami persoalan serupa.
“Kami akan mendampingi Pak Armuji serta membantu warga yang ijazahnya ditahan perusahaan. Itu bagian dari tugas kami,” tegasnya.