Foto : masa aksi yang mengatasnamakan geram di depan kejaksaan mojokerto
jurnalis : siswanto
mojokerto lenterainspiratif.com
puluhan warga yang mengatasanamakan gerakan rakyat mojokerto (GERAM) pada rabu 06/12/2017 mendatangi kembali kejaksaan negri mojokerto (kejari) di jalan Ra basuni sooko mojokerto  untuk menuntut kejelasan perkembangan pengembalian fee pemasangan hibah lampu penerangan jalan umum (LPJU) dari kepala desa, meskipun pada selasa 10/10/2017 yang lalu juga menggelar aksi di kejari mojokerto
masa yang di kawal aparat kepolisian dengan membawa poster yang berisi tuntutan ” copot kajari mojokerto, tangkap dan periksa pelaku korupsi pengadaan tiang lampu jalan oleh para kades di mojokerto”.toha maksum  salah satu peserta aksi mengatakan bahwa kedatanganya ke kejari mojokerto untuk menuntut agar tindak pidana korupsi segera di tindak dan di pidanakan.
masih kata toha sebanyak 299 desa telah menerima hibah l LPJU dari pemkab mojokerto dengan nominal tiap tiang lampu Rp 4.711.000, dengan anggaran sebesar itu kenyataan di lapangan tidak sesuai dengan harga dan speknya.
dalam aksi yang berlangsung sekitar satu jam tersebut, berjalan dan berlangsung damai tanpa adanya kericuhan antara masa aksi dan aparat kepolisian. (her)



 






