Jawa TimurPeristiwa

Warga Kota Mojokerto Sambut Baik Program Penyuluhan Hukum Gratis Pemkot

Bagian Hukum Setdakot Mojokerto memberikan penyuluhan hukum gratis ke warga

Mojokerto, LenteraInspiratif.id – Warga Kota Mojokerto merespons dengan antusias program penyuluhan hukum gratis milik Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto. Program yang diinisiasi Bagian Hukum Sekdakot Mojokerto dinilai sangat membantu warga untuk memahami hukum secara mendalam.

 

Program yang bekerja sama dengan LBH Ansor Mojokerto dan Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jawa Timur, akan menyasar enam kelurahan. Tujuan utamanya adalah meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, terutama dalam menghindari pelanggaran hukum, termasuk pidana online.

 

Ahmad Anjar Rudianto, warga Kelurahan Meri, menyampaikan manfaat besar yang ia rasakan dari program ini. Sebelumnya, ia tidak memahami hukum, namun kini ia merasa lebih teredukasi. Menurutnya, penyuluhan tersebut membantu masyarakat memahami seluk-beluk permasalahan hukum.

 

“Di era media sosial seperti sekarang, banyak orang asal mengikuti tren tanpa sadar bahwa komentar mereka bisa melanggar hukum dan merugikan orang lain,” ujarnya.

 

Burhanudin, warga lainnya, mengapresiasi program gratis ini yang memungkinkan masyarakat berkonsultasi hukum tanpa biaya. Ia menilai program ini mencerminkan kehadiran pemerintah untuk membantu masyarakat, khususnya yang kurang mampu.

 

“Persyaratannya mudah, hanya perlu KTP, KK, Kartu Indonesia Sehat (KIS), atau surat keterangan tidak mampu. Lokasi LBH Ansor sendiri ada di kantor NU,” jelasnya.

 

Jarka, warga Kelurahan Surodinawan, menyoroti pentingnya edukasi hukum di tengah maraknya kasus penipuan online. Ia mencontohkan banyaknya anak muda yang tertipu oleh pelaku kejahatan dunia maya, yang tidak mereka sadari sebagai pelanggaran hukum.

 

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Mojokerto, Agus Triyanto, menjelaskan bahwa penyuluhan hukum ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hak dan kewajiban sebagai warga negara.

 

“Dengan pemahaman yang lebih baik, masyarakat diharapkan dapat membangun budaya hukum yang tercermin dalam sikap dan perilaku yang taat aturan,” ungkapnya.

 

Ia juga menekankan bahwa kepatuhan hukum merupakan cerminan kesadaran kolektif masyarakat terhadap nilai-nilai hukum yang berlaku. Hal ini penting untuk menciptakan kehidupan sosial yang tertib dan berkeadilan. (Roe/adv)

 

 

 

Exit mobile version