Lenterainspiratif.id | Bondowoso – Terkait pengambilan peti jenazah COVID-19 secara paksa oleh warga Bondowoso, polisi akan beri tindakan tegas sesuai regulasi dan aturan yang ada.
“Kami tetap tegas, menegakkan regulasi. Karena memang untuk masyarakat yang lebih luas,” jelas Kapolres Bondowoso, AKBP Herman Priyanto, kepada wartawan, Sabtu (17/7/2021).
Meskipun begitu, Kapolres mengatakan jika tindakan tegas tersebut akan dilakukan dengan cara-cara humanis seperti melibatkan tokoh agama dan masyarakat setempat.
“Intinya, tindakan tetap akan kami lakukan sesuai regulasi. Karena kejadian seperti ini akan menjadi preseden tak baik jika dibiarkan,” papar mantan Kasat Shabara Polrestabes Surabaya ini.
Untuk mengetahui akar persoalan yang terjadi serta mengetahui peran masing-masing orang dalam kejadian itu, saat ini polisi tengah mengumpulkan data dan sejumlah barang bukti.
“Beberapa hari ke depan, kami tetap akan bertindak tegas. Meski tidak hari ini. Karena suasana di bawah (lokasi kejadian) memang masih belum memungkinkan. Karena masih suasana duka,” imbuh Herman Priyanto.
Sebelumnya, ada seorang warga pasien COVID-19 yang meninggal dunia. Namun puluhan warga di Bondowoso melakukan aksi perebutan paksa dari jenazah pasien COVID-19. Mereka kemudian membuka peti, memandikan, mensalatkan, lalu memakamkan dengan cara normal.
Bahkan warga memandikan, mensalatkan, dan mengebumikan sendiri mayat tersebut tanpa prokes sama sekali. Bahkan, mereka juga langsung membakar peti jenazahnya.
Kejadian perebutan paksa tersebut terjadi di Desa Kemirian, Tamanan, Bondowoso, Jumat (16/7/2021), malam sekitar pukul 23.00 WIB. Pasien meninggal yakni P. Anis (45), warga desa setempat. ( Suf )