Lenterainspiratif.id | Surabaya – Aksi pengusiran paksa terhadap seorang wanita lanjut usia berusia 80 tahun, Elina Widjajanti, di kawasan Dukuh Kuwukan, Kecamatan Sambikerep, Surabaya, menuai kecaman keras. Tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum organisasi masyarakat (ormas) Madas tersebut viral di media sosial dan memantik reaksi tegas dari Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji .
Armuji menilai tindakan para pelaku telah melampaui batas kemanusiaan dan menunjukkan sikap brutal terhadap seorang lansia. Ia mengaku mendapatkan keterangan langsung dari saksi di lokasi kejadian saat mendatangi rumah Elina.
“Saya mendapat keterangan bahwa orang-orang yang menyeret, membopong, dan mengusir nenek ini menggunakan seragam ormas Madas,” ujar Armuji saat berada di lokasi kejadian, Rabu (24/12/2025).
Salah satu saksi, Iwan Effendy , mengungkapkan bahwa kelompok tersebut bertindak sewenang-wenang tanpa menunjukkan bukti hukum apa pun terkait klaim kepemilikan rumah.
“Mereka main hakim sendiri. Saat kami minta bukti pembelian rumah dan penetapan pengadilan, mereka tidak bisa menunjukkan apa-apa. Mereka hanya bilang ada, ada saja, tapi tidak pernah ditunjukkan,” kata Iwan.
Menurutnya, para pelaku juga mengakui tidak memiliki putusan pengadilan sebagai dasar pengosongan rumah, meski tetap memaksa Elina keluar dari rumah yang telah lama ditempatinya.
Menanggapi hal tersebut, Armuji secara tegas meminta aparat penegak hukum untuk segera bertindak. Ia mendesak Kapolda Jawa Timur dan Kapolrestabes Surabaya agar mengusut dan menindak para oknum yang terekam dalam video viral tersebut.
“Saya mohon kepada Pak Kapolda dan Pak Kapolrestabes Surabaya untuk segera menindak oknum-oknum Madas ini,” tegasnya.
Tak hanya itu, politisi PDI Perjuangan tersebut juga meminta agar internal Ormas Madas mengambil sikap tegas dengan melaporkan anggotanya sendiri ke kepolisian.
“Organisasinya juga harus bertanggung jawab. Laporkan oknum-oknumnya ke polisi. Ini sudah tindakan brutal terhadap nenek 80 tahun. Warga Surabaya, bahkan masyarakat Indonesia, pasti mengecam perbuatan ini,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Armuji juga menyoroti peran RT dan RW setempat. Ia mempertanyakan komitmen kedua perangkat lingkungan tersebut dalam melindungi warganya, bahkan menilai adanya indikasi pembelaan terhadap pihak yang diduga menyuruh pembongkaran rumah Elina.
“Sampeyan bilang tidak tahu itu tidak mungkin. Dari omongan panjenengan berdua, kok terkesan membela seseorang bernama Samuel. Indikasinya jelas. Panggil yang bersangkutan dan suruh datang ke sini,” pungkas Armuji.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan diharapkan segera ditangani secara hukum demi memberikan keadilan bagi korban serta mencegah terulangnya tindakan serupa terhadap warga, khususnya kelompok rentan seperti lansia.













