Lenterainspiratif.id | Mojokerto – Seorang warga Trowulan , Kabupaten Mojokerto, pasrah melihat rumahnya dirobohkan hingga rata dengan tanah. Rumah milik Kasnan (50) yang berada di RT 3 RW 1 Dusun Tegalan, Desa Trowulan, Kabupaten Mojokerto itu terpaksa dihancurkan karena ia tak sanggup membayar kompensasi yang diminta oleh mantan istrinya, Ainun Jariyah (44).
Rumah permanen dengan luas kurang lebih 51,5 meter yang menjadi harta gono-gini antara Kasnan dan Ainun itu selama ini dihuni oleh Kasnan istri ketiganya beserta dua anak dari istri ketiganya, sudah selama 10 tahun.
Rumah tersebut dirobohkan oleh 10 orang suruan Ainun, pada Minggu (14/3) sekitar pukul 09.00 WIB. Yang tersisa hanya sebuah meteran listrik yang menempel di bagian depan rumah.
Kasnan menjelaskan, rumah tersebut memang ia bangun bersama mantan istrinya, Ainun sekitar 24 tahun lalu. Dimana keduanya sama-sama menyisihkan sebagian dari penghasilannya, Kasnan berprofesi sebagai tukang kayu, sedangkan Ainun saat itu bekerja sebagai tukang jahit baju. Pembangunan rumah itu juga tak lepas dari uluran tangan kedua orangtua Kasnan, Bapak Kasnan menyumbang bata merah untuk pembangunan rumah itu, sedangkan ibu Kasnan memberikan warisan tanah dimana rumah Kasnan dan Ainun dibangun.
“Saya dan mantan istri saat itu membangun rumah ini kira-kira habis Rp 10 juta. Rumah ini berdiri di atas tanah warisan almarhum ibu saya, Kani. Sampai sekarang tanah ini masih atas nama Bu Kani,” kata Kasnan, Senin (15/3/2021).
Pada tahun 2003 Kasnan dan Ainun memutuskan untuk bercerai setelah 9 tahun menikah, keduanya dikaruniai seorang putri berinisial AM yang kini berusia 23 tahun. Saat awal cerai AM dirawat oleh Kasnan hingga kelas tiga SMP, setelah itu AM memilih tinggal bersama ibunya di RT 2 RW 2 Dusun Tegalan.
“Tanggal 10 Maret kemarin mantan istri saya minta kompensasi atas bangunan rumah ini. Karena dia merasa ikut membangun rumah ini. Namun saya tak punya uang. Akhirnya dia minta rumah ini digempur saja. Saya setuju saja karena tidak punya uang,” terang Kasnan. ( dan)