Lenterainspiratif.id | Mojokerto – Usai merobohkan rumah yang merupakan harta gono-gini antara Ainun Jariyah (44) dan mantan suaminya, Kasnan (50), Ainun mengaku puas. Aksi nekad Ainun membongkar rumah tersebut dipicu rasa sakit hati dan tidak rela hasil jerih payahnya dulu dinikmati oleh mantan suaminya dan istri sambungnya.
Ainun dan Kasnan diketahui bercerai pada 2003 silam setelah membina rumah tangga selama 9 tahun, dari pernikahan itu mereka dikaruniai seorang putri berinisial AM (23) yang saat ini tinggal bersama Ainun. Selama menikah dengan Kasnan, Ainun membuka jasa sebagai tukang jahit baju, sedangkan Kasnan bekerja sebagai tukang kayu, kedunya menyisihkan sebagian dari penghasilannya untuk membangun rumah yang memiliki luas sekitar 51,5 meter persegi, dan berdiri diatas lahan warisan orangtua Kasnan di Dusun Tegalan, RT 3 RW 1 Desa/Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.
“Uang saya banyak untuk membangun rumah itu. Lupa saya habis berapa. Dibantu mertua hanya bata merah untuk pondasi,” kata Ainun kepada wartawan di Kantor Desa Trowulan, Senin (15/3/2021).
Ainun tidak rela rumah yang sebagian hasil kerja kerasnya itu dihuni Kasnan. Terlebih lagi, putrinya hasil pernikahan dengan mantan suaminya itu, kini membutuhkan tempat tinggal. Karena gadis berisinial AM itu telah menikah tahun lalu.
“Hati saya sakit sekali, 20 tahun saya memendam itu. Kok enak saya ikut membangun kok ditempati sama istrinya yang sekarang. Saat anak saya mau menempati, Kasnan tidak mau ngasihkan,” terang perempuan yang tinggal di Dusun Tegalan RT 2 RW 2 ini.
Ainun menceritakan, selama tiga tahun terakhir ia mencoba meminta rumah itu dari Kasnan agar diberikan kepada sang anak, mengingat rumah tersebut hasil jerih payah mereka berdua saat masih menjadi suami istri. Namun permintaan Ainun itu ditolak oleh Kasnan dengan alasan rumah itu berdiri di lahan warisan orangtuanya.
Perempuan berjilbab ini lantas meminta kompensasi Rp 30 juta dari Kasnan. Karena bangunan rumah tersebut saat ini ditafsir bernilai Rp 60 juta. Dia pun berunding dengan Kasnan sambil dimediasi Pemerintah Desa Trowulan pada Kamis (10/3).
“Saya menuntut hak bangunan rumah tersebut. Nilai bangunannya kan ditafsir Rp 60 juta, saya minta setengahnya Rp 30 juta,” terangnya.
Namun dalam musyawarah tersebut Kasnan keberatan dan tidak mampu membayar Ainun dengan nominal tersebut, Ainun kemudian meminta agar rumah tersebut dibongkar saja.
“Biaya pembongkaran saya tanggung sendiri Rp 5 juta untuk bayar 10 orang dari luar kampung,” jelasnya.
Pada Minggu (14/3) sekitar pukul 09.00 WIB itu pun dirobohkan oleh 10 orang yang diperintahkan Ainun, kini rumah permanen itu pun rata dengan tanah.
“Saya puas sekarang setelah rumah itu diambrukkan. Saya tidak minta hasil pembongkaran rumah itu, karena itu uang panas,” cetus Ainun.
Penjelasan Ainun itu juga dibenarkan oleh Kasnan, rumah tersebut memang hasil jerih payah berdua.
“Saat itu habisnya bersama istri sekitar Rp 10 juta untuk membangun rumah ini. Bata merah sebagian dibantu almarhum bapak saya,” ungkapnya.
Kasnan pun mengikhlaskan tempat tinggalnya yang menjadi harta gono-gini itu dirobohkan oleh sang mantan istri. Kasnan hanya meminta agar Ainun membersihkan sisa puing-puing bangunan yang sudah dirobohkan itu.
“Saya minta puing-puing bangunan ini dibersihkan. Karena saudara-saudara saya mau membangunkan rumah seadanya untuk saya. Saya tidak tahu kapan ini dibersihkan,” tandasnya. ( dan)