Lenterainspiratif.id | Malang – Seorang adik Ruliyanto (28) warga Tirtoyudo, Kabupaten Malang tega membakar kakak perempuannya hingga meninggal dunia.
Diketahui korban adalah Yayuk (35), warga Dusun Wonorejo, Desa Tulungrejo, Bumiaji, Kota Batu. Korban tewas setelah dirawat di di RSU Pindad, Turen selama lima hari.
Kasi Humas Polres Malang AKP Ponsen Dadang Martianto mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa (22/10/2024).
“Saat itu korban dan pelaku tengah berada di rumah orang tuanya, Poniyem (57) di Tamankuncaran, Tirtoyudo, Kabupaten Malang,” katanya, Rabu (30/10/2024).
Di sana, korban dan pelaku kemudian terlibat cekcok. Pelaku yang tak terima lalu membakar korban saat sedang menunaikan salat Asar.
“Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak kepolisian pada Senin (28/10) kemarin,” kata Dadang.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 (3) Jo Pasal 338 Jo Pasal 340 KUH Pidana tentang Pembunuhan Berencana, dengan ancaman hukuman penjara selama 20 tahun hingga hukuman seumur hidup. (Fi)