
Lenterainspiratif.id | Mojokerto – Akibat kekosongan vaksin di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mojokerto, membuat sejumlah sektor yang ada di kabupaten mojokerto belum mendapatkan vaksin .
Kabid Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Mojokerto Langit Kresna Janitra, menjelaskan bahwa Sektor yang belum mendapatkan vaksin diantaranya Pelaku usaha pariwisata, pedagang, karyawan swasta, pelayanan publik dan BUMN di Kabupaten Mojokerto.
“Ada stok vaksin tapi tahap kedua untuk dosis kedua di faskes, sisa hanya 534 vial. Tapi untuk di Dinkes sendiri kosong. Sudah kosong selama dua minggu lebih,” ujar Kabid Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Mojokerto Langit Kresna Janitra, Kamis (29/4/2021).
Langit menyebut sisa vaksin sebanyak 534 vial hanya bisa memenuhi kuota sisa dosis kedua saja. Itupun untuk SDM kesehatan, sejumlah lansia, dan pelayanan publik tenaga pengajar.
Sementara, tercatat data yang diajukan Dispenduk Kabupaten Mojokerto terkait jumlah calon penerima vaksin secara keseluruhan di Kabupaten Mojokerto mencapai 886.062 vial.
Hingga kini pihaknya sudah menerima vaksin baik dari Dinkes Provinsi Jatim dengan jenis Sinovac dan yang Polri berjenis AstraZeneca sebanyak 12.147 vial.
“Untuk lainnya kita masih menunggu dropping (pengiriman) dari Dinkes Provinsi dan tetap mengkonfirmasi kekurangan kita ke sana. Ibu Bupati juga sudah mengirimkan surat ke Gubernur untuk memberikan kita vaksin tambahan,” kata Langit.
Akibat kosongnya vaksin, Dinkes tak bisa berbuat banyak terhadap rencana pelaksanaan vaksinasi pelayanan publik untuk pelaku pariwisata, pelaku usaha, pedagang, karyawan swasta, maupun karyawan BUMN. Mereka juga masuk sasaran, apalagi sektor pariwisata tetap dibuka kendati pandemi Covid-19 belum berakhir.
Menurutnya, para pelaku usaha dan pariwisata sudah mengajukan untuk dilakukan vaksinasi. “Kita hanya bisa meminta pelaku usaha maupun pariwisata untuk tetap prokes ketat. Tetap masker, jaga jarak, hindari kerumunan, walaupun sudah dilakukan vaksin tetap prokes ketat enggak boleh kendor,” pungkasnya. (Diy)