Jawa TimurPeristiwa

Usai Rumah Dinasnya Diobok-obok KPK, Bupati Lamongan Akhirnya Buka Suara

×

Usai Rumah Dinasnya Diobok-obok KPK, Bupati Lamongan Akhirnya Buka Suara

Sebarkan artikel ini
KPK, Bupati Lamongan
Bupati Lamongan Yuhronur Effendi

Lenterainspiratif.id | Lamongan – Setelah rumah dinasnya diobok-obok oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bupati Lamongan Yuhronur Effendi akhirnya buka suara.

Menurutnya kedatangan KPK tersebut guna mencari dokumen proyek pembangunan gedung Pemda periode 2017-2019.

“Jadi sebagaimana diketahui, kemarin (Rabu) selain dari Dinas Perkim dan rumah dinas bupati dalam rangka untuk mencari dokumen berkaitan dengan proyek pembangunan gedung Pemda 2017-2019 dan sudah dilaksanakan selama beberapa jam,” katanya, Kamis (14/9/2023) pagi.

Pria yang akrab disapa Pak Yes ini menjelaskan jika pihaknya telah membuat berita acara terkait pencarian dokumen tersebut.

Meskipun begitu pihaknya enggan menyebutkan dokumen apa yang dibawa KPK sebab hal itu diluar dari wewenangnya.

“Saya tidak mempunyai kewenangan menjawab dan karena kemarin saya sudah diminta KPK, kalau ada pertanyaan tentang ini disampaikan saja diminta untuk bertanya ke KPK,” ujarnya.

Saat itu, pihaknya menunjukkan di mana dokumen-dokumen tersebut berada. Seperti di ruang kerja bupati, rumah dinas dan ruang arsip.

“Ya, karena mencari dokumen, kita tunjukkan saja, saya kasih tahu ini tempat kerja saya. Lebih lanjut nanti KPK yang menjelaskan,” terang Pak Yes.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Koripsi (KPK) melakukan penggeledahan di Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Lamongan.

Penggeledahan itu dilakukan tepatnya di Jl. A. Yani, Kelurahan Tumenggungan, Kecamatan/Kabupaten Lamongan, Rabu (13/9/2023) malam.

Berdasarkan pantauan di lokasi, petugas KPK datang sekitar pukul 14.30 WIB dan keluar sekitar pukul 20.40 WIB. Artinya penggeledahan dilakukan sekitar 6 jam. (Suf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *