Jawa TimurKriminal

Usai Beraksi di Puluhan TKP, Komplotan Curanmor Dibekuk di Surabaya

×

Usai Beraksi di Puluhan TKP, Komplotan Curanmor Dibekuk di Surabaya

Sebarkan artikel ini
Komplotan curanmor, Berita Surabaya
Pelaku curanmor

Lenterainspiratif.id | Surabaya – Seorang pemuda yang menjadi bagian dari komplotan curanmor berinisial HBR (25) asal Pasuruan akhirnya berhasil diringkus di Surabaya.

Pelaku beraksi di sekitar Kota Malang, Kabupaten Malang, Pasuruan, serta Sidoarjo bersama dua rekannya S yang saat ini menjadi DPO dan satu lainnya yang ditahan di Lapas Lowokwaru, Kota Malang.

Kasubdit III Jatanras Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, pelaku diamankan setelah mencuri motor milik M M warga Balongbendo, Sidoarjo pada 25 Mei 2023 lalu.

“Modus operandi tersangka memantau lokasi yang menjadi target sasaran. Kemudian merusak rumah kunci motor menggunakan kunci T,” kata Jumhur, Kamis (17/10/2024).

“Pelaku ini sudah mempersiapkan betul, jadi masing-masing punya peran. Pelaku S yang merusak dan mengambil motor target, sedangkan HBR menggambar lokasi mana untuk beraksi,” lanjutnya.

Ketika penyidikan, HBR mengaku telah menjalankan aksinya di berbagai lokasi. Dengan rincian 14 TKP di Kabupaten Malang, 4 di Kota Malang, 2 Pasuruan, serta 1 di Sidoarjo.

Namun dari hasil pengembangan lebih lanjut, penyidik memperkirakan ada lokasi lain yang pernah jadi sasaran HBR, totalnya bahkan diperkirakan mencapi 40 TKP.

“Di 21 TKP (lain) dengan S yang masih DPO. Jadi total HBR ini ada 40 TKP,” tutur Jumhur.

Jumhur pun menjelaskan bahwa motor curian dari tiga orang itu dijual di salah satu daerah. Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan lebih lanjut.

“Masih kami kembangkan, kalau ada perkembangan akan kami publish lagi,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (Suf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *