Jawa TimurKriminal

Unit Resmob Polres Mojokerto Ringkus Komplotan Pencuri Elpiji Antar Daerah

×

Unit Resmob Polres Mojokerto Ringkus Komplotan Pencuri Elpiji Antar Daerah

Sebarkan artikel ini
Unit Resmob Polres Mojokerto Ringkus Komplotan Pencuri Elpiji Antar Daerah, Tiga Pelaku Dibekuk

Mojokerto, Lenterainspiratif.id – Momen peringatan Hari Ulang Tahun Reserse dirayakan Unit Resmob Polres Mojokerto dengan capaian penegakan hukum yang membanggakan. Sebuah komplotan spesialis pencurian tabung elpiji tiga kilogram lintas kota dan kabupaten berhasil diungkap. Dari lima pelaku, tiga orang telah ditangkap, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

 

Komplotan ini diketahui telah beraksi di sejumlah wilayah di Jawa Timur. Selain menyasar tabung elpiji, para pelaku juga terlibat dalam pencurian telur di Desa Modopuro, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto. Aksi mereka terbilang sistematis dan terorganisir, menyasar lokasi-lokasi yang dinilai minim pengawasan.

 

Tiga pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial ST Pribadi (43), warga Desa Mergosari, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo; DZ (33), warga Desa Mojosulur, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto; serta NG (49), warga Desa Talangagung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Sementara dua pelaku lainnya berinisial N dan FA masih diburu aparat.

 

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Aldhino Prima Wirdhan, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan sementara, komplotan ini telah beraksi di sedikitnya empat lokasi berbeda yang tersebar di empat kecamatan.

 

“Ketiga pelaku sudah diamankan oleh Unit Resmob. Saat ini kami masih mengembangkan perkara serta melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya yang masih buron,” ujar AKP Aldhino, Selasa (9/12/2025).

 

Dari keterangan sumber kepolisian, komplotan lima orang ini tidak hanya beroperasi di wilayah Kabupaten Mojokerto. Aksi pencurian mereka juga tercatat terjadi di Kabupaten Jombang, Kabupaten Malang, hingga Kota Batu.

 

“Iya, mereka lintas daerah. Mojokerto, Jombang, Malang, sampai Kota Batu sudah pernah menjadi sasaran,” ungkap sumber tersebut.

 

Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa ratusan tabung elpiji tiga kilogram, satu unit mobil yang digunakan sebagai sarana pencurian, serta sejumlah peralatan pendukung lainnya. Seluruh barang bukti bersama tiga pelaku kini telah diamankan di Mapolres Mojokerto untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

 

Unit Resmob Polres Mojokerto sendiri sepanjang tahun 2025 tercatat aktif mengungkap berbagai kasus kriminal menonjol. Salah satu kasus yang sempat menyita perhatian publik adalah pengungkapan pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan oleh Alvi Maulana.

 

Polres Mojokerto menegaskan akan terus menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, sekaligus mengimbau warga untuk tetap waspada dan segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner BlogPartner Backlink.co.id