Jawa Timur

Uang Pensiunan Guru Mojokerto Diduga Ditilap Oknum Pengurus KPRI Budi Artha

×

Uang Pensiunan Guru Mojokerto Diduga Ditilap Oknum Pengurus KPRI Budi Artha

Sebarkan artikel ini
KBRI, Budi Artha, Mojokerto, Pesiunan, Guru,
Pensiunan Guru di Mojokerto, Nanik Kusmiati (kiri)

KBRI, Budi Artha, Mojokerto, Pesiunan, Guru,
Pensiunan Guru di Mojokerto, Nanik Kusmiati (kiri)

lenterainspiratif.id | MOJOKERTO – Uang simpanan milik sejumlah pensiunan guru di Mojokerto diduga ditilap oleh salah satu pengurus Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Budi Artha. Tak tanggung-tanggung, uang simpanan ini diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

Dugaan tersebut terungkap saat anggota KPRI Budi Artha bernama Nanik Kusmiati meminta uang simpanannya kepada salah satu pengurus KPRI bernama Wahyu Widyowati alias Yayuk. Hanya saja, Yayuk enggan memberikan uang terebut dengan alasan harus mengantri terlebih dahulu.

“Saya mengajukan (pencairan uang simpanan) pada tahun 2021 hingga sekarang belum direalisasikan. Alasannya menunggu antrian,” ucap Nanik kepada wartawan saat ditemui di rumahnya, Selasa (10/5/2022).

Lebih lanjut, pensiunan Guru asal Kecamatan Bangsal ini menyebutkan, pembayaran uang simpanan ini dipotong dari gajinya sejak tahun 1998. Nanik memperkirakan total uang yang terkumpul dari tarikan simpanan ini mencapai Rp 16 juta per orang/anggota.

“Bayar iuran ini sejak KPRI berdiri (1998). Awalnya sekitar Rp 30 ribu lalu pada tahun 2015 naik menjadi Rp 100 ribu rupiah,” sebutnya.

Nanik juga menjelaskan, KPRI Budi Artha ini merupakan koperasi yang diperuntukkan PNS Guru di lingkub Dinas Pendidikan. Bahkan pada awalnya, seriap Guru Negri diwajibkan untuk menjadi anggota tersebut.

“Namun dipertengahan tidak diwajibkan, bahkan banyak yang keluar,” jelasnya.

Nanik juga mengaku jika pemotongan gaji guru untuk simpanan ini masih berlaku sampai sekarang, tak terkecuali bagi guru yang pengsiun.

“Saat pensiun juga masih dipotong. Sekarang 70 anggota KBRI mengajukan untuk mundur dari anggota,” aku Nanik.

Dirinya berharap agar uang simpananya bisa segera dikembalikan. “Tidak ada yang lain, cuman berharap agar hak saya dikembalikan,” harapnya.

Saat ini, sebanyak 70 guru menuntut uang simapanan mereka segera dikembalikan. Meski begitu, menurut Nanik korban kasus ini masih banyak. Pasalnya anggota dari KPRI Budi Artha saat ini diperkirakan hampir mencapai 1000 orang.
“Soalnya anggotanya guru pns Se Mojokerto,” tukas Nanik.

Sementara itu, saat lenterainspiratif.id mencoba menghubungi pengurus KPRI Wahyu Widyowati di nomor 0813-3011-XXXX, dirinya tidak menjawab.