Lenterainspiratif.id | Pasuruan – Petugas tukang sapu jalan di Kota Pasuruan diamankan setelah ketahuan mencuri susu formula di minimarket. Aksi nekat itu ia lakukan untuk memenuhi gizi buah hatinya yang masih berusia dua tahun.
Pelaku pencurian itu adalah M (43), pria asal Kelurahan Krapyakrejo, Gadingrejo, Kota Pasuruan. Ia melakukan pencurian di minimarket yang ada di Kelurahan Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Rabu (3/8/2022).
Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota AKP Bima Sakti mengatakan, kasus pencurian itu dilaporkan ke polisi setelah pihak minimarket melihat rekaman CCTV.
“Kami menerima pengaduan ada kejadian pencurian di minimarket. Kami kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi serta CCTV. Dan benar, M pelakunya. Pelaku kami amankan,” katanya (4/8/2022).
Pada saat dilakukan penyelidikan M mengaku sudah enam kali melakukan pencurian susu. Alasannya karena faktor ekonomi.
“M mengakui seminggu sekali mencuri susu di minimarket. Susu itu untuk anaknya yang masih berusia 2 tahun. Jadi seminggu sekali susu habis, dia beraksi. Aksi pelaku karena faktor ekonomi mendesak, sementara anaknya butuh asupan susu,” jelas Bima.
Berdasarkan hasil pendalaman, M tidak terkait dengan sindikat pencurian minimarket. Ia mengambil susu untuk anaknya.
“Niat memperkaya diri tidak ada. Dia ini juga bukan anggota sindikat manapun. Tapi murni karena untuk anaknya. Kita dalami ke keluarganya, tetangga, bahwa dia tergolong warga kurang mampu yang butuh bantuan,” terang Bima.
Atas dasar itu, pihaknya mengambil tindakan restorative justice. Pihak korban memaafkan pelaku.
“Kita laksanakan RJ. Pihak minimarket, korban beserta keluarga dan perangkat kelurahan kita hadirnya. Pihak minimarket menerima dan memaafkan,” pungkas Bima. (Suf)