Jawa TimurPeristiwa

Gara-Gara Jebakan Tikus Petani Di Ngawi Tewas

Jebakan tikus, petani tewas, ngawi
Gara-Gara Jebakan Tikus Petani Di Ngawi Tewas
Jebakan tikus, petani tewas, ngawi
Gara-Gara Jebakan Tikus Petani Di Ngawi Tewas

Ngawi | Lenterainspiratif.id – Juwarno (67), pemilik sawah warga Kelurahan Beran, Ngawi ditemukan tewas tersengat aliran listrik jebakan tikus yang dipasangnya sendiri di sawah miliknya.

“Betul kejadiannya tadi malam. Kami mendapat laporan itu sekitar pukul 20.00 WIB. Lokasi korban meninggal dunia di area persawahan Kelurahan Beran, Kecamatan Ngawi kota,” ujar Kapolres Ngawi AKBP Wayan Winaya, Selasa (5/10/2021).

Winaya mengatakan, jebakan tikus listrik itu dibuat oleh korban yang merupakan pensiunan ASN. Akibatnya ia tewas karena jebakan yang dibuat sendiri. Padahal sudah ada perda yang melarang untuk membuat jebakan tikus listrik.

“Perda larangan jebakan tikus sudah ada tapi namanya manusia ada saja yang bandel. Korban pensiunan ASN,” kata Winaya.

Peristiwa tewasnya korban diketahui setelah satu teman korban melihat sepeda motor korban masih terparkir di pinggir sawah. Korban diperkirakan tewas pukul 18.30 WIB tadi malam menjelang isya’.

“Saksi pertama salah satu petani sempat memanggil korban. Tetapi tidak ada respons. Akhirnya ada warga yang lewat lagi dan keduanya pun sepakat ke sawah korban lagi untuk mengecek ternyata memang meninggal,” kata Winaya.

Pada saat ditemukan terdapat kawat jebakan tikus di bawah tubuh korban dalam kondisi masih ada aliran listriknya. Korban saat itu dalam keadaan telungkup di sawahnya.

“Keduanya memutuskan aliran listrik. Baru melaporkan kejadian ke desa dan diteruskan ke Polsek Ngawi,” ungkap Winaya.

“Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan memang ditemukan beberapa luka bakar. Yakni pada pergelangan tangan kanan, di bagian perut panjang 35 cm lebar 24 cm ke arah dada, di paha sebelah kanan sisi luar dengan panjang 33 cm, pada lengan kanan sisi dalam dengan panjang 52 cm dan luka bakar pada lengan kiri atas sisi luar dengan panjang 20 cm. Jadi murni tersengat alur listrik dilihat dari lukanya dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan,” lanjut Winaya.

Ditambahkan Winaya, barang bukti yang diambil dan diamankan yakni kawat baja dengan panjang 10 meter, 3 batang pecahan bambu dengan panjang 40 cm yg digunakan sebagai tiang pengikat kawat. Polres Ngawi mengingatkan petani atau pemilik sawah di Ngawi untuk tidak memasang jebakan tikus listrik.

“Karena bisa membahayakan diri sendiri atau orang lain. Ini korban keempat tahun ini. Kalau sampai memasang dan mencelakan orang lain ada pidananya. Jadi jangan pasang jebakan tikus beraliran listrik, ” pungkas Winaya. ( ji)

Exit mobile version