Lenterainspiratif.id | Probolinggo – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali periksa sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo pada, Selasa (21/9/2021).
Proses pemeriksaan dilakukan di Mapolresta Probolinggo setelah shalat Zuhur. Salah satu yang diperiksa adalah Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Probolinggo Soeparwiyono dan Kepala BKD Kabupaten Probolinggo Hudan Syarifuddin.
Diduga pemeriksaan ini menyangkut kasus jual beli jabatan kepala desa yang menyeret Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin, Doddy Kurniawan (DK), aparatur sipil negara (ASN)/Camat Krejengan, Kabupaten Probolinggo, serta Muhammad Ridwan selaku ASN/Camat Paiton, Kabupaten Probolinggo sebagai tersangka penerima.
Sementara 18 orang sebagai pemberi merupakan ASN Pemkab Probolinggo, yaitu Sumarto (SO), Ali Wafa (AW), Mawardi (MW), Mashudi (MU), Maliha (MI), Mohammad Bambang (MB), Masruhen (MH), Abdul Wafi (AW), Kho’im (KO).
Selanjutnya, Akhmad Saifullah (AS), Jaelani (JL), Uhar (UR), Nurul Hadi (NH), Nuruh Huda (NUH), Hasan (HS), Sahir (SR), Sugito (SO), dan Samsudin (SD). ( suf )