HukumJawa TimurKriminal

Tiga Kapal Bolga Langgar Batas Tangkap di Laut Probolinggo, Nahkoda Diamankan

×

Tiga Kapal Bolga Langgar Batas Tangkap di Laut Probolinggo, Nahkoda Diamankan

Sebarkan artikel ini
kapal bolga probolinggo, pelanggaran wilayah tangkap, patroli laut probolinggo, nahkoda diamankan, satpolairud jatim
kapal bolga yang diduga melanggar batas wilayah tangkap di laut Probolinggo.

Probolinggo, LenteraInspiratif.id – Tiga kapal bolga diamankan aparat Satpolairud Polres Probolinggo, Jawa Timur, setelah kedapatan melanggar batas area penangkapan ikan di perairan setempat. Ketiga nahkoda kapal kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Ketiga kapal tersebut masing-masing adalah KMN Boldoser yang dinahkodai BR (43) warga Dringu, KMN Mandala yang dikemudikan A (40) asal Kademangan, dan KMN Sumber Taman 1 dengan nakhoda F (36) warga Sumberasih.

 

Kasat Polairud Polres Probolinggo AKP I Wayan Mulyana menjelaskan bahwa penindakan dilakukan saat patroli rutin di wilayah perairan. Kapal-kapal tersebut tertangkap berada di zona yang bukan wilayah tangkap sesuai izin.

 

“Benar, tiga kapal kami amankan karena melanggar batas wilayah penangkapan ikan di perairan Probolinggo,” kata AKP Wayan saat dikonfirmasi, Senin (19/5/2025).

 

Ia menyebut, kehadiran kapal-kapal bolga di luar zona izin sering dikeluhkan oleh nelayan lokal karena berdampak pada hasil tangkapan mereka.

 

“Kegiatan seperti ini sering kali memicu konflik dengan nelayan kecil karena mengganggu ekosistem dan persaingan tidak sehat,” tambahnya.

 

Untuk mencegah pelanggaran serupa, pihak kepolisian laut akan terus meningkatkan intensitas patroli. Selain itu, kerja sama dengan komunitas nelayan dan warga pesisir juga diperkuat.

 

“Kami ingin menciptakan laut yang aman, tertib, dan adil bagi semua nelayan. Kami akan rutin patroli bersama kelompok nelayan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *