Jawa TimurPeristiwa

Tidak Hanya BBM, Pemerintah juga Cabut Subsidi Pupuk

Dinas Pertanian, Mojokerto, Subsidi, Pupuk,
Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto

Lenterainspiratif.id | Mojokerto – Beberapa waktu lalu masyarakat dikagetkan dengan penghapusan subsidi BBM. Ternyata, pemerintah juga berlakukan pencabutan bantuan subsidi untuk pupuk.

Arif Budi Setiawan, Kabid Prasarana dan Sarana Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Mojokerto mengatakan, pemerintah pusat melalui kementerian Kementerian Pertanian (Kementan) telah mencabut 3 subsidi pupuk. Diantaranya, pupuk jenis ZA, SP36 dan pupuk organik.

“Sejak Juli kemarin pemerintah mencabut 3 subsidi pupuk,” kata Agus saat ditemui Lenterainspiratif.id pada, Senin (12/9/2022).

Akibat pencabutan subsidi ini, harga 3 pupuk tersebut melambung tinggi. Tak tanggung-tanggung, kenaikan harga mencapai lebih dari 2 kali lipat.

“Seperti pupuk jenis ZA yang sebelumnya harga 1 karung sebesar Rp 125 ribu itu bisa menjadi Rp 350 ribu,” tegasnya.

Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto saat ini mencoba mencari solusi atas kenaikan harga pupuk lantaran pencabutan subsidi, salah satunya dengan beralih ke pupuk organik. Meski begitu, Arif beranggapan jika pupuk organik belum maksimal.

“BPCB saat ini tengah berupaya membuat pupuk organik sendiri dengan petani, cuman tidak semaksimal pupuk import,” jelasnya.

Meski begitu, tidak semua bantuan subsidi pupuk dicabut oleh pemerintah. Setidaknya, ada dua jenis pupuk yang sampai saat ini masih diberi subsidi yaitu jenis Urea dan MPK.

Hanya saja, alokasi pupuk disetiap daerah ditetapkan oleh Menteri Pertanian.

“Jadi tidak bebas, stoknya ditentukan kementrian,” pungkasnya. (Diy)

Exit mobile version