DaerahHukumKriminal

Terungkap, Pemosting Konten Pornograf1 di Banyuwangi Ternyata Gay

×

Terungkap, Pemosting Konten Pornograf1 di Banyuwangi Ternyata Gay

Sebarkan artikel ini
foto : pelaku (tengah) saat diamankan

foto : pelaku saat diamankan

lenterainspiratif. com | Banyuwangi -seorang Pria penyuka sesama jenis (gay) di banyuwangi harus berurusan dengan polisi lantaran nekat memposting konten pronografi dengan modus memamerkan bentuk tubuhnya untuk menarik pelanggan yang mau dipijat dan tidur dengannya.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifuddin Selasa (14/4/2020) mengatakan, dalam pemeriksaan terungkap bahwa pria ini merupakan penyuka sesama jenis. WA kerap melayani tamu pijat pria yang suka sesama jenis juga.

“Kasus ini terungkap setelah timnya melakukan patroli siber dan menemukan posting-an pada akun Twitter pelaku pada 27 Maret 2020,” ujarnya.

Untuk menarik minat laki-laki penyuka sesama jenis, kata Arman, WA sengaja memasang foto dan video berbau pornografi di Twitter. Bahkan, WA juga menawarkan jasa pemijatan khusus pria plus persetubuhan.

“Ada video dan foto tersangka yang tak senonoh menawarkan pijat dan bersetubuh sesama jenis melalui Twitter. Selain itu dalam pemeriksaan, pelaku juga menyebar foto dan video melalui WhatsApp. Tentu ini untuk memikat pelanggan sesama pria,” tambah Arman.

Pelaku sudah menjajakan dirinya melalui Twitter sejak 2016. Tak hanya di Banyuwangi, WA juga sering kali melakukan aksinya di Bali.

“Ya saya tukang pijat tapi bisa melayani plus-plus. Tidak wanita tapi pria yang khususnya adalah gay,” ujar WA saat ditanya oleh kapolresta.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE). Khususnya pada Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat 1 UU RI Nomor 44 Tahun 2004 tentang Pornografi.