Lenterainspiratif.id | Ngawi – Polisi pastikan, pegawai Harian Lepas Samsat Ngawi, Tanti Rachmawati Andrianingrum (41), tewas dibunuh oleh sang suami, Teguh Wibowo. Taguh sendiri ditemukan tewas 8 jam setelah penemuan jenazah Tanti di warung dawet.
Teguh mengakhiri hidupnya dengan menabrakkan diri ke kereta api (KA) yang tengah melintas. “Betul, pelaku dari hasil penyelidikan mengerucut begitu ke arah suaminya. Jadi pelakunya pria yang bunuh diri tertabrak kereta api itu,” ujar Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya, Kamis (30/12/2021).
Winaya menjelaskan, aksi pembunuhan Tanti Pegawai Samsat Ngawi dilakukan oleh Teguh pada Selasa (28/12) sekitar pukul 07.00 WIB. Pelaku mencegat korban yang tengah berangkat bekerja, saat itu di depan warung dawet yang sedang tutup. Tanpa basa-basi, Teguh langsung memukul kepala korban dengan benda tumpul.
“Korban saat berangkat kerja dicegat dan terjadilah pembunuhan dengan pemukulan di kepala memakai benda tumpul serta senjata tajam melukai tangan korban,” ungkap Winaya.
Winaya menambahkan bahwa selama ini pasangan suami istri tersebut telah pisah ranjang sekitar dua bulan. Pelaku yang ingin rujuk kembali ditolak oleh korban lantaran pelaku sering melakukan kekerasan dalam rumah tangga.
“Jadi suami istri ini pisah ranjang. Sang suami ingin kembali, namun ditolak istri karena sering KDRT. Itu motifnya,” tandas Winaya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Toni Hermawan menjelaskan dari kejadian tersebut, sejumlah barang bukti telah diamankan. Yakni dua sepeda motor yang digunakan pelaku dan korban. Sementara pisau dan benda tumpul masih dibawa ke laboratorium Forensik Polda Jatim.
“Barang bukti dua sepeda motor kita amankan termasuk sepatu dan pakaian korban. Untuk sajam masih di labfor Polda Jatim,” tandasnya.
Dua sepeda motor tersebut merupakan milik Tanti dan Teguh. Sepeda motor Tanti ditemukan di depan warung dawet, yakni Honda Vario bernopol AE 2829 JAM. Sedangkan sepeda motor Teguh, Honda Grand nopol AE 4842 LV ditemukan di sekitar lokasi bunuh diri perlintasan kereta api Dusun Melikan, Desa Tempuran, Paron, Ngawi. ( ji)