Lenterainspiratif.id | Lamongan – Polisi berhasil mengungkap identitas empat pelaku pencuri manekin pocong di Alun-alun Lamongan. Dua diantaranya ternyata masih dibawah umur.
Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana mengatakan, dua anak tersebut hanya ikut-ikutan pelaku sebelumnya. Mereka diamankan Satreskrim saat akan mengembalikan pocong yang dicuri.
“Pelaku anak berhasil diamankan di TKP pojok barat Alun-alun Lamongan,” katanya saat konferensi pers di Mapolres Lamongan, Sabtu (10/7/2021).
Dalam pengakuannya, ungkap Miko, pelaku anak dengan inisial ACF dan FK mendatangi tempat manekin pocong dengan niat awal hanya untuk berswafoto. Namun setelah mengetahui ada dua pelaku dewasa membawa pergi ‘pocong’ tersebut, akhirnya FK mengajak ACF untuk membawa pulang manekin pocong lainnya.
“Pelaku yang masih anak-anak ini berniat untuk mengembalikan boneka pocong tersebut ke tempat semula. Namun pada saat di perjalanan, anggota Satreskrim dan Tim Jaka Tingkir Polres Lamongan menghentikan mereka,” terang Miko.
Miko menambahkan jika dua pelaku yang masih dibawah umur tersebut kini sudah dikembalikan ke orang tuanya setelah diperiksa di Mapolres Lamongan.
“Menurut pengakuan pelaku anak, mereka mengetahui berita viral di media sosial bahwa pelaku dewasa telah tertangkap dan diamankan di Polres Lamongan. Sehingga pada Sabtu pagi, mereka mau mengembalikan manekin tersebut,” imbuhnya.
Dari penangkapan tersebut barang bukti yang berhasil diamankan polisi diantaranya adalah boneka pocong dan motor warna putih yang dipakai pelaku.
“Boneka atau manekin pocong ini sebenarnya digunakan sebagai media informasi imbauan pandemi COVID-19, agar masyarakat waspada dan taat protokol kesehatan,” pungkasnya. ( man )