Jawa TimurPeristiwa

Terungkap Kekejaman Pembunuhan Terapis di Mojokerto

×

Terungkap Kekejaman Pembunuhan Terapis di Mojokerto

Sebarkan artikel ini
Terungkap Kekejaman Pembunuhan Terapis di Mojokerto
Reka adegan pembunuhan terapis mojokerto

Terungkap Kekejaman Pembunuhan Terapis di Mojokerto
Reka adegan pembunuhan terapis mojokerto

Lenterainspiratif.id  | Mojokerto – Kekejaman Kasus pembunuhan terapis di Mojokerto, Hari ini, Rabu (10/3/2021), sebanyak 22 adegan diperagakan oleh pelaku di lokasi pembunuhan di pijat yang terletak di Jalan Raya Mlirip, Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.

Tersangka pembunuhan, Irwanto, alias Wanto (24) warga Desa Wuluh, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, memperagakan semua rentetan kekejian yang ia lakukan kepada Ambarwati alias Santi (35), sambil duduk di atas kursi roda.

Sebelum membunuh korban, tersangka terlebih dahulu berhubungan badan dengan korban. Kemudian pada adegan ke 17, memperagakan saat kedunya berhubungan intim untuk kedua kalinya, saat itu Santi dalam posisi nungging dan tersangka berada di belakang, tersangka langsung mengambil senjata tajam yang ia bawa dan menusuk pinggul korban sebelah kiri. Senjata tajam tersebut sudah dibawa pelaku sejak dari rumah.

Hingga akhirnya tersangka mendorong korban dan terjatuh ke lantai dengan posisi terlentang. Dalam kondisi tersebut tersangka kembali menusuk leher korban di sebelah kiri, ini merupakan adegan ke 19. Rekontruksi berakhir di tempat pijat berakhir di adegan ke 25, saat tersangka melarikan diri.

Kapolres Mojokerto, AKBP Deddy Supriyadi mengatakan, rekontruksi kasus pembunuhan yang terjadi pada tanggal 4 Februari 2021 tersebut bertujuan untuk memberikan diskripsi tentang terjadi tindak pidana terjadi pembunuhan tersebut. “Untuk menguji secara kebenaran keterangan tersangka dan saksi,” ungkapnya.
Sebanyak 30 adegan diperagakan oleh pelaku, mulai dari keberangkatannya dari rumah hingga dilokasi kejadian.
“Di TKP ada 22 adegan dan di luar TKP, mulai tersangka di rumah hingga keberangkatan ada 8 adegan. Ini tujuannya di samping itu juga, untuk meyakinkan nantinya pada persidangan oleh hakim karena saat ini dihadiri oleh Jaksa dan penasehat hukum yang nanti akan mengungkap di proses persidangannya,” tegasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seorang terapis perempuan bernama Ambarwati alias Sandi (35) di Mojokerto, ditemukan tewas bersimbah darah di panti pijat tempatnya bekerja yang berada di Jalan Raya Mlirip, Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Kamis (4/2/2021) siang, saat ditemukan Santi dalam kondisi setengah telanjang dan posis tengkurap. ( dan )

Banner BlogPartner Backlink.co.id