HukumJawa TimurKriminal

Terungkap! Berkas Penting Pemkot Mojokerto Hanya Seharga Rp 8 Juta

Berkas Hilang,
Gudang arsip Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Mojokerto

LenteraInspiratif.id | Mojokerto – Dua karyawan Non-ASN Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Mojokerto ditetapkan tersangka lantaran mencuri dokumen negara. Berkas penting milik Pemkot Mojokerto itu dijual ke pedagang loak (barang bekas) sebesar Rp 8 juta.

 

Kedua tersangka diantaranya berinisial HV (36) warga Kecamatan Magersari dan MR (29) asal Kecamatan Prajurit Kulon. Keduanya merupakan pegawai penataan dan pengelolaan arsip di Dispusip Kota Mojokerto.

 

Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota AKP Bambang Tri Sutrisno mengatakan keduanya ditetapkan tersangka pada Senin (24/7/2023) kemarin.

 

“Kemarin ditetapkan tersangka,” ucapnya, Selasa (25/7/2023).

 

Bambang menambahkan, kedua tersangka diduga sengaja menghilangkan dokumen penting milik negara itu. Berkas itu kemudian dijual ke pedagang loak. Dari hasil penjualan ini kedua pelaku mendapatkan uang sekitar Rp 8 juta.

 

“Pelaku ini karyawan di disana, hanya saja mereka mengambil tanpa sepengetahuan atau izin kepala dinas. Untuk nilai jual berkas hilang itu sekitar Rp 8 juta,” bebernya.

 

 

Namun saat disinggung terkait motif aksi pencurian dokumen negara ini, Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota masih belum bisa memaparkan.

 

“Untuk lainnya masih kita dalami, untuk perkembangannya akan kita sampaikan ke rekan media,” pungkasnya.

 

Dalam pemberitaan sebelumnya, sumber internal Pemkot Mojokerto menyampaikan ke LenteraInspirait.id jika berkas yang hilang itu merupakan berkas asli yang diserahkan semua dinas terkait pada tahun 2012 hingga 2019. Dalam rentan delapan tahun berkas SPJ itu hilang. Berkas itu milik Badan Pengelolaan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) dan Bagian Pengadaan Barang Jasa (PBJ)

 

Semua berkas dan dokumen yang hilang itu awalnya disimpan di 142 box kontainer, namun hanya berkas saja yang raib sedangkan box kontainer tetap berada di gudang arsip.

 

Yang lebih aneh lagi, untuk dokumen tahun 2018 sampai 2019 berkas dan dokumen yang raib mencapai 80 persen. Tentunya, ini menjadi bola liar yang memunculkan sejumlah asumsi di publik terutama jelang tahun politik.

 

“Perlu diketahui dokumen yang hilang ini asli bukan copy, ini yang menjadi persoalan,” kata sumber internal Pemkot Mojokerto yang namanya enggan dipublikasikan ini, Jumat (21/7/2023).

 

Lebih lanjut sumber valid ini mengatakan berkas dan dokumen yang hilang itu juga berupa dokumen penting milik BPPKA seperti SPJ pencairan, dokumen kontrak kerja, dokumen putus kontrak kerja dan dokumen proyek penting lainnya di tahun 2018 hingga 2019.

 

 

“Memang pada tahun 2018 sampai 2019 banyak proyek proyek gagal dan putus kontrak. Apakah ini berkaitan atau hanya kelalaian semata ini yang perlu ditelusuri,” katanya.

 

Ia menyebut dengan banyaknya berkas yang hilang kemungkinan tidak dilakukan dalam rentan waktu yang singkat. Dengan banyak dokumen yang hilang, butuh waktu dan kendaraan untuk mengangkut berkas dan dokumen penting itu.

 

“Kalau yang hilang dokumen rentan 8 tahun pasti butuh armada dan waktu yang lumayan lama,” terangnya.

 

Ketika disinggung adanya Sabotase atau kelalaian semata, ia tidak mengetahui. Namun, info yang valid jika berkas tahun anggaran 2018-2019 hilang mencapai 80 persen.

 

“Untuk asumsi sabotase atau lainnya biarkan masyarakat menilai sendiri. Apalagi ini jelang momen politik,” pungkasnya. (Diy)

Exit mobile version