Peristiwa

Terungkap, Begini Pengakuan Sindikat Pengedar Upal di Surabaya Surabaya Diamankan

×

Terungkap, Begini Pengakuan Sindikat Pengedar Upal di Surabaya Surabaya Diamankan

Sebarkan artikel ini
Pengedar uang palsu

Pengedar uang palsu

Lenterainspiratif.id | Surabaya – Sindikat pengedar uang palsu yakni Putu (62) asal Buleleng, Bali, dan Darmono (45) asal Sukodono, Sidoarjo diamankan aparat Polsek Tegalsari. Hasil pengembangan kasus menunjukkan bahwa mereka mendapatkan uang palsu dari Jakarta.

“Dari keterangan pelaku Putu mengaku bahwa uang palsu tersebut dibeli dari seseorang di Jakarta,” ujar Kanit Reskrim Polsek Tegalsari AKP Marji Wibowo, Senin (14/3/2022).

Tersangka diamankan usai membeli menggunakan uang palsu di Pasar Burung Surabaya. Dari tangan tersangka polisi menyita uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 197 lembar atau Rp19,7 juta.

“Diduga, ada beberapa lembar upal yang sudah dipergunakan tersangka. Kami masih selidiki ini,” ujarnya.

Dari bentuknya, lanjut Marji, uang palsu ini sudah beda dengan aslinya. Uang palsu yang diedarkan tersangka kertasnya lebih tipis.

“Jika dipegang akan sangat terasa perbedaannya. Upal tersebut diduga hanya diprint karena menggunakan kertas biasa. Menggunakan kertas HVS saja. Jika masyarakat menerapkan cara dilihat, diraba dan diterawang, pasti mengetahui jika itu palsu,” beber Marji.

Sebelumnya,sindikat pengedar uang palsu tertangkap saat melancarkan aksinya di pasar burung, Jalan Ronggowarsito, Surabaya. Pelaku sebanyak dua orang. Yakni, Putu (62) asal Buleleng, Bali, dan Darmono (45) asal Sukodono, Sidoarjo. (Fi)