
SURABAYA – Naas nasib yang dialami oleh Agus Purnomo (33) warga Jalan Srengganan Gg. III, Surabaya yang Kost di Jalan Kertopaten Gg I, Surabaya ini. Lantaran mencuri kendaraan bermotor, dirinya kini harus berurusan dengan polisi usai dibekuk Unit Reskrim Polsek Kenjeran, Jumat (17/5/2019). Ironisnya, pelaku yang tertangkap basah oleh warga setempat, akhirnya ia dihajar masa oleh warga, sehingga mengalami luka benggak dibagian wajahnya.
Awalnya, pelaku diajak oleh rekannya yang bernama Hori (DPO) untuk menjalankan aksinya itu di Jalan Kedung Cowek Gg. VII depan warkop Ryan yang ditutupi tirai. Melihat kondisi warkop yang sepi dan ada sebuah motor yang sedang terpakir di depan warkop, akhirnya kedua pelaku berniat mengambilnya.
Kondisi yang sudah dipastikan aman oleh kedua pelaku, akhirnya keduanya mengambil motor tersebut dengan menggunakan kunci T. Usai bisa dibunyikan, akhirnya motor tersebut langsung dikendarai oleh Agus. Apesnya, ulah keduanya dipergoki oleh warga setempat.
“Keduanya spontan lari untuk mengejar dan mengamankan pelaku. Salah satunya berhasil ditangkap, “beber Iptu Endri Subandrio, Kanit Reskrim Polsek Kenjeran, Sabtu (18/5/2019).
Namun, kata Iptu Endri, pelaku atas nama Hori yang berhasil meloloskan diri, kini dalam pengejaran petugas. Dan pelaku Agus, kini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku berupa 1 unit motor Honda Beat Nopol. S-2387-MF warna Hitam, dan STNKnya, “tandasnya (kus)






