Lenterainspiratif.id | Tuban – Jebakan tikus beraliran listrik yang dipasang di sawah Dusun Mayang memakan korban jiwa pada Minggu (22/12/2024) sekitar pukul 05.00 WIB kemarin.
Diketahui seorang pria berinisial S (36), warga Dusun Pacar, Desa Megarsari, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, ditemukan tewas akibat tersengat listrik dari jebakan tikus tersebut.
Saat itu pemilik sawah berinisial ABS yang pergi ke sawah dengan niat hendak mematikan aliran listrik pada jebakan tikus tersebut justru menemukan korban tergeletak tak bernyawa.
“Saat itu, pemilik sawah belum menyadari adanya korban karena ia masih menyisiri sawah mencari bangkai tikus,” jelas Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander. Senin, (23/12/2024).
Pihak kepolisian yang datang ke lokasi langsung melakukan identifikasi. Ditemukan luka bakar di pergelangan tangan kanan serta sela jari kaki kanan korban. Selanjutnya jasad korban dievakuasi ke RSUD Tuban untuk diautopsi.
Sementara itu, ABS, pemilik sawah, dijerat Pasal 359 KUHP atas dugaan kelalaian yang menyebabkan kematian orang lain.
AKP Dimas Robin Alexander mengimbau masyarakat, khususnya para petani, untuk tidak menggunakan aliran listrik sebagai jebakan tikus.
“Jika memasang jebakan, pastikan keselamatan dengan membuat batas-batas aman agar tidak membahayakan warga,” tegasnya. (Suf)