Lenterainspiratif.id | Mojokerto – Agus Nur Efendi (33) pelaku perampokan toko emas di Desa Kupang, Jetis, Mojokerto berhasil diringkus polisi. Pria asal Gresik ini nekat melakukan tindak kriminal lantaran terlilit hutang.
Agus mengaku jika dirinya terpaksa melakukan perampokan ini karena permasalahan ekonomi keluarga. Pria asal dari Desa Kepuhlagen, Wringinanom, Gresik mengtakan jika dirinya tengah terlilit hutang hingga mencapai Rp 60 juta.
“Saya sama sekali tidak pernah, cuma satu kali ini saja. Masalah utang sekitar Rp 60 juta,” ucap Agus kepada wartawan di Mapolsek Jetis, Selasa (31/5/2022).
Persoalan hutan ini membuat Agus gelap mata. Bahkan, pria yang bekerja di bengkel ini nekat merampok toko emas Pribadi Baru seorang diri hanya bersenjata palu.
“Saya sendiri (merampok toko emas). Toko baru buka, saya khilaf langsung saya pecah begitu saja. Karena saya sudah terlilit utang itu, masalah ekonomi,” paparnya.
Diketahui, palu yang ia gunakan untuk memecah etalase toko emas. Selain itu, Agus juga membawa sebuah bendo yang ia simpan di jok sepeda motornya dan tidak digunakan saat melakukan aksi perampokan.
Insiden perampokan ini berawal saat Agus yang melintas di perempatan Kupang melihat Toko Emas Pribadi Baru yang baru buka. Toko emas yang saat itu dijaga karyawan perempuan, memuculkan niat pelaku yang berasal dari Desa Kepuhlagen, Wringinanom, Gresik untuk melancarkan aksi perampokan.
Pelaku yang bekerja di bengkel ini akhirnya nekat menggasak perhiasan di toko emas tersebut dengan memecahkan kaca etalase menggunakan palu yang ia bawa dari rumah.
Setelah itu, pelaku kabur dari lokasi dengan menunggangi sepeda motor Honda Vario nopol W 3566 MM menuju ke arah Kecamatan Dawarblandong setelah mengambil 15 gelang emas dari etalase.
Kapolsek Jetis Kompol Soegeng mengatakan, setelah mendapatkan informasi aksi perampokan di toko emas, dirinya langsung menerjunkan anggotanya untuk melakukan pengejaran.
“Kami menerima informasi adanya aksi perampokan di toko mas sekira pukul 07.00 WIB pagi tadi,” ucapnya.
Dalam pengakuan Soegeng, penangkapan pelaku sempat diwarnai kejar-kejaran sejauh 1 KM. Bahkan, pelaku sempat masuk ke dalam hutan Watu Blorok hingga akhirnya tertangkap.
“Pelaku terus berusaha kabur, tapi berhasil kita hentikan dan langsung kita tangkap. Ada beberapa barang bukti perhiasan juga yang kita amankan dari tangan pelaku,” ungkapnya.
Saat ini, pelaku sudah diamankan ke Mapolsek Jetis guna dimintai keterangan. Selain itu petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang diantaranya satu unit sepeda motor Honda Vario nopol W 3566 MM warna hitam, satu buah helm hitam, satu buah palu ukuran kecil, satu buah jaket hitam, 15 buah gelang emas, KTP dan SIM A dan SIM C milik pelaku. (Diy)