Jawa TimurKriminal

Terlibat Kasus Skimming di Pasuruan Warga Negara Asing Diamankan

Kasus Skimming, Pasuruan

Kasus Skimming, Pasuruan

Pasuruan | Lenterainspiratif.id  – Dua warga negara (WN) Bulgaria amankan karena kasus pencurian uang nasabah bank dengan modus skimming.

Diketahui kedua tersangka sudah masuk ke Indonesia sejak 2020 dan tinggal di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Mereka adalah VBD (38) dan PPB (41).

“Polres Pasuruan Kota mengungkap kasus pencurian uang nasabah dengan cara skimming. Ini pertama kalinya dilakukan Polres Pasuruan Kota,” kata Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman, Selasa (12/10/2021).

Menurut Arman, kedua tersangka ini beraksi di sebuah ATM yang ada di Jalan Sultan Agung yang memang ramai dikunjungi nasabah.

“Tersangka beraksi memasang alat mulai tanggal 26 hingga 31 Juli 2021. Pada tanggal 2 Oktober mereka diamankan di Surabaya,” pungkas Arman.

Skimming merupakan suatu bentuk kejahatan yang bertujuan mencuri informasi dari kartu debit atau kredit milik nasabah, menggunakan alat khusus bernama skimmer. ( fi )

Exit mobile version