Jawa TimurPeristiwa

Komplotan Curanmor di Lamongan Dibekuk, Polisi Tangkap Pelaku dan Dua Penadah

penangkapan pelaku curanmor oleh polisi lamongan
Gambar ilustrasi curanmor

LAMONGAN, LenteraInspiratif.id – Tim Reskrim Polres Lamongan berhasil membongkar jaringan pencurian sepeda motor yang beroperasi di wilayah hukumnya. Dalam penggerebekan tersebut, tiga orang berhasil diamankan, masing-masing satu pelaku utama dan dua orang yang diduga sebagai penadah.

Para tersangka diketahui berinisial MZ (27), warga Desa Padenganploso, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan. Sedangkan dua penadah yakni SG (43) dan NT (61), berasal dari Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.

Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Rizky Akbar Kurniadi, menjelaskan bahwa kasus ini terkuak setelah adanya laporan dari korban, Hadi Zaki Ubad (25), warga Desa Padenganploso, yang kehilangan sepeda motornya pada Minggu pagi, 13 April 2025.

Motor korban, sebuah Honda Beat dengan nomor polisi N 5957 BAS , diparkir di pinggir jalan area persawahan. Namun, korban lupa mencabut kunci kontak dari motor sebelum ia pergi ke sawah. Saat kembali, motor tersebut telah lenyap.

“Korban meninggalkan motor dalam keadaan kunci masih menempel. Saat hendak pulang, motornya sudah raib,” ungkap AKP Rizky didampingi Kanit Pidum Iptu Sunandar, Jumat (18/4/2025).

Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melacak pelaku utama. Penangkapan dilakukan di kediaman tersangka tanpa perlawanan. Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa motor curian tersebut telah dijual ke dua orang penadah.

“Kami mengamankan tiga tersangka. Masing-masing satu pelaku pencurian dan dua penadah. Saat ini semuanya telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas AKP Rizky.

Exit mobile version