Jawa TimurKriminal

Begini Pembagian Peran Dua WN Bulgaria Yang Curi Uang Nasabah Dengan Modus Skimming

skimming, bulgaria, pasuruan

skimming, bulgaria, pasuruan

Pasuruan | Lenterainspiratif.id – Kasus pencurian uang nasabah bank dengan modus skimming berhasil diungkap oleh Polisi Kota Pasuruan. Kedua tersangka adalah VBD (38) dan PPB (41) warga negara (WN) Bulgaria. Mereka bekerja dengan peran masing-masing.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman mengatakan, kedua tersangka menjalankan aksinya sejak tanggal 26 hingga 31 Juli 2021 di sebuah ATM yang berada di Jalan Sultan Agung dengan modus skimming.

“Tersangka memasang alat skimming di mulut ATM yang dipasangi kamera kecil. Sehingga bisa mengetahui identitas kartu ATM nasabah dan PIN-nya,” kata Arman, Selasa (12/10/2021).

Selanjutnya, kata Arman data tersebut kemudian dikirim ke server yang ada di Bulgaria untuk diolah sebelum dikirim lagi ke tersangka.

“Data dikirim lagi dengan analisa nomor kartu dan PIN ATM. Kemudian dipindahkan datanya ke blank card yang bisa digunakan mengakses dan mengambil uang nasabah,” jelas Arman.

“Tersangka VBD merupakan otak pidana tersebut. Sementara PPB menyediakan blank card sekaligus menerima uang hasil kejahatan,” terang Arman.

Selain dua tersangka itu, masih ada dua DPO yang juga WN Bulgaria. Mereka masih dalam pengejaran.

“Tersangka dijerat Pasal 30 ayat 1 dan 3 juncto Pasal 46 ayat 1 dan 3 UU/19/2016 tentang perubahan UU/11/2008 tentang ITE atau Pasal 362 dengan ancaman 8 tahun penjara,” pungkas Arman. ( suf )

Exit mobile version