Lenterainspiratif.id | Magetan – Usai diciduk Kejaksaan Negeri Magetan karena kasus korupsi, kini Kepala Desa Kalangketi Supangat akan diberhentikan untuk sementara.
Diketahui yang bakan menjabat sebagai pelaksana harian adalah Jepri Juliantoro yang merupakan putra Supangat yang dilantik jadi Sekdes pada 2019 lalu.
Hal itu sesuai dengan Perbup 34/2019 tentang Pedoman Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa Pasal 110 sekretaris desa setempat yang bakal jadi pelaksana harian.
“Sesuai dengan perbup, akan digantikan oleh sekdes, tapi pelaksana tugas,” kata Eko, Rabu (23/2/2022)
Eko menyebut, kemungkinan untuk diberhentikan secara permanen masih menunggu proses hukum selesai atau inkracht.
“Saya belum mengetahui apakah Supangat bakal dipecat dari jabatannya sebagai kepala desa,” tutup Eko. (Suf)