Lenterainspiratif.id | Pasuruan – Petugas gabungan Polres Pasuruan Kota menggelar razia balap liar pada Minggu (10/4/2022) dini hari. Hasilnya sebanyak 54 motor diamankan.
Patroli ini digelar di beberapa titik antara lain Jalan Panglima Sudirman, Jalan Wahidin Sudiro Husodo dan titik rawan balap liar lain.
Motor yang disita merupakan motor yang tidak sesuai standar seperti protolan, menggunakan knalpot brong dan tak dilengkapi surat. Motor-motor ini ditilang di tempat. Setelah itu diangkut ke Mapolres Pasuruan Kota.
“Patroli dilakukan untuk mengurangi potensi balapan liar, tawuran dan fatalitas kecelakaan. Sebanyak 54 motor sudah kita tilang,” kata Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota AKP Yudhiono.
Yudhiono menegaskan, motor yang terjaring razia tersebut baru bisa diambil oleh pemiliknya setelah waktu lebaran.
“Itu dilakukan untuk memberi efek jera. Karena mereka ini mengganggu ketertiban dan ketenangan masyarakat melaksanakan ibadah Ramadan. Motor ini juga berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal,” jelas Yudhiono.
Yudhiono mengatakan penindakan motor-motor pelanggar ketentuan yang sudah digelar sepekan akan terus dilakukan sampai malam takbiran.
“Sampai lebaran akan terus dilakukan,” pungkasnya. (Suf)