DaerahJawa Timur

Tenggak Miras Warga Kediri Bablas Ke Akherat

×

Tenggak Miras Warga Kediri Bablas Ke Akherat

Sebarkan artikel ini
Tenggak Miras Warga Kediri Bablas Ke Akherat
Foto : TKP warga kediri karena tenggak miras

Tenggak Miras Warga Kediri Bablas Ke Akherat
Foto : TKP warga kediri karena tenggak miras

Lenterainspiratif.com | Kediri – Lagi-lagi warga tewas karena tenggak miras oplosan, empat warga asal Kediri tewas beruntun usai pesta miras bersama.

Mereka yakni Suliswanto (35), Agus Setyawan (38), Nguji (39) warga Kecamatan Pagu dan Eko (40) Warga Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri. Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono membenarkan kejadian tersebut.

Saat ini anggota Opsnal Polres Kediri dan Polsek Pagu tengah berada di lokasi untuk melakukan penyelidikan serta pemeriksaan saksi.

“Iya benar, kami sudah monitor bahkan anggota saya dan Polsek Pagu sedang di lokasi untuk melakukan pemeriksaan di TKP,” jelas AKBP Lukman, Rabu (16/10/2020).

Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Gilang Akbar menuturkan, pesta miras oplosan itu digelar pada Minggu (13/9) sekitar pukul 14.00 WIB. Ada 6 orang yang ikut pesta miras itu. Termasuk Eko yang menjadi tuan rumah.

Sedangkan dua orang lainnya yakni Purwadi dan Agus Ngali saat ini masih dalam perawatan karena mengalami indikasi overdosis miras oplosan.

Saat pesta, Eko mengambil miras oplosan 10 botol ukuran 600 ml. Usai menghabiskan miras itu, sekitar pukul 18.30 WIB, lima orang pulang ke rumah masing-masing.

Dalam kurun waktu 2 hari empat orang ikut pesta miras mengalami sesak nafas, penglihatan kabur, dan pusing yang menyebabkan kematian. Empat orang pun meninggal dunia secara beruntun.

“Jadi ini kasusnya telah ditangani Polsek Pagu dibantu Polres Kediri. Dari 6 warga yang minum, 4 orang meninggal. Kebetulan peracik dan pembuat minuman oplosan juga ikut meninggal. Sehingga otomatis kasusnya selesai,” jelas AKP Gilang.

“Namun demikian, seluruh barang bukti miras oplosan, botol dan alat racik telah diamankan anggota Opsnal Polres Kediri,”

Gilang juga mengimbau warga untuk ikut menjaga kondusivitas di tengah pandemi COVID-19. “Ini perintah dan imbauan Bapak Kapolres Kediri AKBP Lukman, agar warga Kabupaten Kediri ikut menjaga pola hidup dan kesehatan sesuai protokol kesehatan COVID-19. Bukan dengan pesta miras oplosan. Kita akan tindak tegas jika melanggar hukum,” pungkasnya. (ji)