Lenterainspiratif.id | Sumenep – Sebuah peristiwa tragis terjadi di Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Seorang pria berinisial RFC (29) tega meniduri adik kandungnya sendiri, K (20), hingga hamil.
Peristiwa ini terjadi pada awal tahun 2023 dan baru terungkap setelah korban mengalami keguguran.
Menurut keterangan Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, perbuatan bejat yang dilakukan oleh tersangka ini karena pengaruh minuman keras (miras)
“RFC, yang diduga berada di bawah pengaruh alkohol tiba-tiba menyeret adiknya ke depan meja TV di rumah mereka, korban sempat berteriak,” katanya, Senin (29/9/2024).
Korban sempat melawan dan berteriak, namun usahanya sia-sia. Beberapa bulan kemudian, pada tanggal 5 September 2023, diketahui bahwa K sedang hamil. Sayangnya, bayi yang dikandungnya meninggal dunia akibat keguguran.
“Korban merasa sakit perut dan melahirkan bayi perempuan, namun beberapa menit kemudian bayi tersebut dinyatakan meninggal oleh dokter,” jelas AKBP Henri Noveri Santoso.
Setelah kasus ini terungkap, RFC melarikan diri dari rumah. Polisi berhasil melacak dan menangkap pelaku di sebuah gudang baju di Kota Denpasar, Bali, pada 5 September lalu.
RFC kini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut dan diancam hukuman penjara selama 15 tahun sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. (Suf)