DaerahJawa Timur

Tandatangan Bupati Mojokerto Tentukan Nasib Anak Yatim Karena Covid 19 

×

Tandatangan Bupati Mojokerto Tentukan Nasib Anak Yatim Karena Covid 19 

Sebarkan artikel ini
Anak yatim

Anak yatim

Mojokerto | Lenterainspiratif. Id – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mojokerto akhirnya sudah merampungkan pendataan anak yatim akibat ditinggal orang tuanya meninggal terpapar Covid-19. Saat ini, data tersebut telah diajukan ke Bupati Mojokerto untuk mendapatkan persetujuan sebelum dikirimkan ke Kementrian Sosial (Kemensos) RI.

Kasi Rehabilitas Sosial Dinsos Kabupaten Mojokerto, Ahmad Zainul Hasan mengatakan, anak yatim yang ditinggal orang tuanya meninggal terpapar Covid-19 di Kabupaten Mojokerto sejauh ini mencapai 524 anak. Data tersebut saat ini sudah Dinsos serahkan ke Bupati Mojokerto ditandatangani dan disetujui.

“Rabu (1/9/2021) kemarin kami serahkan ke Ibu Bupati untuk mendapatkan tanda tangan pengantar untuk dikirim ke Kemensos,” papar Zainul saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Jum’at (3/9/2021).

Meskipun sudah diserahkan ke Ikfina Rahmawati selaku Bupati Mojokerto, Zainul mengaku bahwa data anak yatim yang ditinggal orang tuanya meninggal Covid-19 belum paten (dapat berubah).

“Karena Bupati minta segera dikirim, namun data yang maasuk dari desa desa tetap kita tampung dan kita himpun,” ucapnya.

Selanjutnya, data anak yatim yang ditinggal orang tuanya meninggal terpapar Covid-19 akan Dinsos kirimkan ke Kementrian sosial agar bisa mendapatkan bantuan sesuai intruksi kemensos melalui surat edaran nomor S-236/MS/C/HK.01/8/2021 yang dikirimkan sejak tanggal 9 Agustus 2021.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Dinsos Kabupaten Mojokerto sempat mengalami kendala dalam menyelesaikan pendataan anak yatim yang ditinggal orang tuanya meninggal terpapar Covid-19 tersebut. Banyaknya tahapan, termasuk verifikasi ke wilayah desa terlebih dahulu menyebabkan proses pendataan memerlukan waktu lebih.

“Saat ini masih proses pendataan, data yang kita terima dari Dinas Kesehatan (Dinkes) harus kita kirim ke Camat terlebih dahulu untuk diberitahukan ke Kades aga memverifikasi sesuai wilayah masing masing,” paparnya pada, Minggu (22/8/2021).

Zainul juga menyampaikan, adapun persyaratan calon penerima bantuan dari kemensos tersbut yakni anak yang ditinggal orang tuanya meninggal karena Covid-19 dan dibuktikan surat keterangan meninggal akibat Covid-19 dari instansi terkait.

“Untuk bantuannya nanti ada tim sendiri dari Kemensos yang turun karena setiap anak kebutuhannya beda-beda, kita dimintai tolong sama Kemensos karena ada program tersebut,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kementrian sosial siapkan dana Rp 24 Miliar untuk membantu anak-anak yang orangtuanya meninggal karena Covid-19, hal itu disampaikan Menteri Sosial Tri Rismaharini melalui keterangan tertulis.

Kami dapatkan banyak aduan tentang anak yatim, piatu dan yatim piatu karena orangtuanya meninggal akibat Covid-19. Kita masih coba kumpulkan anggaran dan saat ini sudah terkumpul Rp 24 miliar,” jelas Risma, seperti dikutip dari laman Kompas.com.

Risma menegaskan, negara akan terus hadir untuk anak-anak yatim piatu baik yang terdampak Covid-19 maupun tidak. Ia mendorong pemerintah daerah untuk segera melakukan pendataan dan memberikannya pada pihak Kemensos .

“Kami berharap akhir bulan ini data sudah terkumpul. Data yang sudah ada bisa langsung kita beri bantuan ,” katanya. (diy)