Magetan | Lenterainspiratif.id – Kecewa karena pacar minta putus, seorang pemuda di Magetan nekat menyebar video mesum dirinya dengan sang pacar. Pelaku adalah AP (26) warga Kecamatan/Kabupaten Magetan. Sedangkan korban berusia 22 tahun.
“Jadi pelaku ini oleh pacarnya akan diputus hubungan tapi tidak mau. Kemudian menyebarkan video mesumnya,” ujar Kapolres Magetan AKBP Yakhob Silvana Delareskha kepada wartawan saat rilis, Jumat (27/8/2021).
Yakhob menjelaskan, jika Video mesum berdurasi 25 detik itu direkam oleh pelaku tanpa sepengetahuan korban dan telah di sebarkan kepada tiga orang temannya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Magetan Iptu Rudy Hidajanto mengatakan, kedua pasangan itu sudah berpacaran selama satu tahun dan sudah sering melakukan hubungan badan.
“Jadi pelaku sering mengajak korban berhubungan layaknya suami istri, merekam tanpa sepengetahuan korban. Terungkap saat korban minta putus pelaku tidak terima,” paparnya.
Rudy menambahkan, pelaku dijerat Pasal 29, Pasal 32 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi dan Pasal 46 ayat (1) UU RI Nomor 19 tahun 2016. Yakni tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. ( ji )