DaerahJawa Timur

Tak Mau Dirapid Test Jangan Coba Coba Gak Pakai Masker

×

Tak Mau Dirapid Test Jangan Coba Coba Gak Pakai Masker

Sebarkan artikel ini
Tak Mau Dirapid Test Jangan Coba Coba Gak Pakai Masker
Foto : Pengunjung tak pakai masker dirapid test

Tak Mau Dirapid Test Jangan Coba Coba Gak Pakai Masker
Foto : Pengunjung tak pakai masker dirapid test

Lenterainspiratif.com | Mojokerto – Petugas gabungan di Mojokerto gelar operasi yustisi di sentra PKL dan taman Stadion Gajah Mada Kecamatan Mojosari, hal itu membuat para pengunjung bergegas melarikan diri lantaran tak mengenakan masker.

Petugas gabungan yang terdiri dari polisi, TNI dan Satpol PP itu tiba di lokasi sekitar pukul 21.00 WIB dan dipimpin langsung Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Mojokerto Himawan Estu Bagijo, Kapolres AKBP Dony Alexander, serta Dandim 0815 Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto.

Taman dan sentra PKL di Stadion Gajah Madah itu memang ramai dikunjungi masyarakat terutama saat weekend. Namun para pengunjung mendadak kabur saat melihat kedatangan petugas, lantaran takut terjaring razia karena tidak memakai masker.

Namun sebanyak 26 pengunjung berhasil diamankan oleh petugas, mereka pun langsung menjalani rapid test yang digelar tim dari Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto di lokasi.

Setiap pengunjung yang terjaring razia lantaran melanggar Perda Jatim No 2 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat, terancam denda maksimal Rp 500 ribu.

“Mereka juga kami rapid test. Semuanya nonreaktif. Kami bersyukur ada suasana yang sudah memberi kesehatan yang cukup, tapi kami khawatir kondisi yang sehat tertular atau menularkan karena tidak memakai masker,” kata Himawan kepada wartawan di lokasi, Minggu (4/10/2020) dini hari.

Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander menjelaskan, kawasan Stadion Gajah Mada menjadi sasaran Operasi Yustisi lantaran tempat ini selalu ramai pengunjung pada akhir pekan. Sementara Mojosari masih menjadi satu dari tujuh kecamatan zona merah atau mempunyai risiko tinggi penyebaran COVID-19.

“Kami ingin mencegah klaster baru. Mudah-mudahan ini menjadi energi positif bagi masyarakat supaya mematuhi anjuran pemerintah untuk mematuhi protokol kesehatan, agar masyarakat di Kabupaten Mojokerto bebas COVID-19,” jelasnya.

“Kami akan terus meningkatkan Operasi Yustisi di tujuh kecamatan zona merah di Kabupaten Mojokerto. Mudah-mudahan dengan kegiatan ini bisa menjadikan tujuh kecamatan itu menjadi zona oranye, kuning, bahkan hijau,” tegasnya.

Adanya operasi yustisi ini dinilai sudah tepat oleh Dandim 0815 Mojokerto Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto untuk mendisiplinkan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan yang bisa membahayakan dirinya sendiri.

“Kami sudah menerjunkan personel untuk membantu penanganan di Kota dan Kabupaten Mojokerto. Kami tak bosan-bosan mengingatkan masyarakat agar selalu memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan lainnya,” tandasnya. (her)