Jawa TimurOlahraga

Tak Beri Kabupaten Mojokerto Penalti, Asprov PSSI Jatim Sebut Keputusan Wasit Semifinal Porprov Jatim Keliru

×

Tak Beri Kabupaten Mojokerto Penalti, Asprov PSSI Jatim Sebut Keputusan Wasit Semifinal Porprov Jatim Keliru

Sebarkan artikel ini
wasit, semifinal porprov,
Semifinal Porprov VIII Jatim antara Kabupaten Mojokerto melawan Kabupaten Sidoarjo (foto: PSSI Kabupaten Mojokerto)

Semifinal Porprov VIII Jatim antara Kabupaten Mojokerto melawan Kabupaten Sidoarjo (foto: PSSI Kabupaten Mojokerto)

LenteraInspiratif.id | Mojokerto – Keputusan wasit Achmad Romadhon yang tidak memberi penalti kepada tim Kabupaten Mojokerto dinyatakan keliru oleh Komite Wasit Asprov PSSI Jatim. Hal itu terjadi dalam laga semifinal cabor sepak bola Porprov VIII Jatim antara Kabupaten Mojokerto melawan Sidoarjo di Gelora Delta, Sidoarjo, Selasa (12/9/2023) lalu.

 

Keputusan itu tertuang dalam surat pemberitahuan hasil pemeriksaan komite wasit nomor 141/B/PSSI-JATIM/IX/2023 tertanggal 14 September 2023.

 

Dalam surat tersebut, Sekretaris Asprov PSSI Jatim Djoko Tetuko Abdul Latif menjelaskan jika Tim Sepak Bola Porprov VIII Jatim Kabupaten Mojokerto telah melayangkan surat protes pada 12 September 2023. Mereka menilai jika wasit Achmad Romadhon tidak netral dan tidak mengikuti aturan LOTG saat memimpin laga semifinal cabor sepak bola Porprov VIII Jatim antara Kabupaten Mojokerto melawan Sidoarjo.

 

“Karena itu kami melakukan konfirmasi dengan perangkat pertandingan melalui telepon,” ucapnya.

 

Hasil dari pemeriksaan Komite Wasit Asprov PSSI Jatim ditemukan sejumlah fakta dalam pertandingan tersebut. Pertama, dalam menit ke 68 wasit Achmad Romadhon mengakui jika dirinya melihat penarikan pemain bertahan tim Kabupaten Sidoarjo. Hanya saja, wasit tidak memberi penalti karena mengira bola tersebut akan masuk ke gawang.

 

“Tapi ternyata bola belum sampai masuk ke gawang sudah dihalau pemain bertahan Kabupaten Sidoarjo sehingga tidak tercipta gol,” jelas Djoko.

 

Sementara itu, Wasit Cadangan, Asisten wasit (AW) satu dan dua mengaku tidak melihat secara jelas kejadian di menit 68. Atas penjelasan pihak terkait ini, Komite Wasit Asprov Jatim melakukan evaluasi dan menyimpulkan jika wasit Achmad Romadhon keliru dalam mengambil keputusan.

 

“Untuk kedepannya kami akan memberikan pembinaan kepada wasit tersebut,” pungkasnya. (diy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *