Lenterainspiratif.com | Mojokerto – Raden Panji Soeroso Merupakan tokoh terakhir dari para pejuang 1908.
Ia merupakan pahlawan nasional yang memiliki jasa besar dalam proses perjuangan kemerdekaan Indonesia.
Diketahui Raden Panji Soeroso juga menjadi wakil terakhir dari angkatan tua para pejuang nasional yang sempat hidup hingga penghujung abad ke 20.
Raden Panji Soeroso merupakan Bapak Koperasi Pegawai Negeri Republik Indonesia, karena beliau juga banyak berkecimpung dalam dunia perkoprasian.
Penghormatan itu diberikan kepada beliau atas upayanya memelopori pendirian koperasi pegawai di tiap-tiap kantor di seluruh daerah di Indonesia.
Raden Panji Soeroso juga pernah menempati beberapa jabatan strategis seperti Gubernur Jawa Tengah, Meneri Pekerjaan Umum, Menteri Sosial, hingga Wakil Ketua PPKI.
Ketika menempuh pendidikan di Kweekschool, sebuah Sekolah Guru, Raden Panji Soeroso terusik oleh sikap seorang guru Belanda yang menghina Bangsa Indonesia, iapun melakukan protes. Tidak tanggung-tanggung, Raden Panji Soeroso yang terkenal berpikiran maju dan pemberani pun memimpin pemogokan murid-murid seluruh sekolah yang tidak puas dengan direktur sekolah pada waktu itu. Akibatnya, ketika duduk di kelas 6, Raden Panji Soeroso didepak dari sekolahnya.
Pemecatan itu ternyata tak lantas membuatnya melemah, dia kemudian pergi ke Surabaya untuk belajar jurnalistik.
Berbekal pengetahuan jurnalistiknya, Raden Panji Soeroso mulai menulis artikel-artikel untuk menyerang pemerintah kolonial meski secara halus.
Meski lahir dari keluarga priyayi, namun perhatian Raden Panji Soeroso terhadap golongan masyarakat kecil sangat besar.
Ketika masih bersekolah, ia sudah aktif berorganisasi, salah satunya adalah organisasi Budi Utomo.
Pada 1915, Radan Panji Soeroso diangkat menjadi Ketua Sarekat Islam Cabang Probolinggo dan Krakasan.
Ketika usianya masih 21 tahun, Raden Panji Soeroso sudah memimpin rakyat di daerah tersebut yang mayoritas berasal dari Madura.
Dalam kepengurusannya, Raden Panji Soeroso menitikberatkan pada gerakan nasional dan perbaikan ekonomi rakyat.
Pada 1917, Raden Panji Soeroso dipilih menjadi anggota gemeenterad Probolinggo.
Dalam kedudukan itu ia membela nasib pemilik waning di pinggir jalan supaya tidak dibongkar dan berhasil. Serta tetap bisa membela kaum pribumi.
Selain itu, Raden Panji Soeroso termasuk pendiri Organisasi Kepegawaian yang pada waktu itu bernama Persatuan Vakbonden Pegawai Negeri (PVPN).
Pada 1921 Raden Panji Soeroso menjadi Ketua Personel Pabrik Bond daerah Mojokerto dan memimpin pemogokan pegawai pabrik gula yang jumlahnya 12 buah milik orang Belanda dan aksi pemogokan ini menghasilkan perbaikan nasib para pegawai pabrik tersebut.
Pada periode pergerakan Nasional sampai datangnya pendudukan Jepang pada 1942, Raden Panji Soeroso menjadi anggota Volksraad sejak 1924.
Raden Panji Soeroso juga merupakan orang yang pertama kali berpidato dalam sidang Volksraad yang megkritik beleid Pemerintah Hindia Belanda dan menolak maksud Pemerintah Hindia Belanda untuk mengadakan pajak Landrente di Sumatera Barat.
Pada 1943, Raden Panji Soeroso menjadi Sucokan, dan sewaktu menjadi Sucokan itu ia mengambil kesempatan untuk mengumpulkan lurah-lurah desa dari kabupaten-kabupaten untuk membesarkan semangat kebangsaan mereka serta memimpin dinas-dinas Pemerintahan Pertanian dan Pendidikan dan Pekerjaan pamong Praja.
Raden Panji Soeroso pernah juga menjadi wakil Ketua Dokuritsu Jiunbi Cosakai (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia).
Setelah Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, Raden Panji Soeroso tetap menjadi pejuang melalui berbagai jabatan yang dipercayakan kepadanya.
Ia pernah menjabat Gubenur Jawa Tengah, Anggota KNIP Pusat, dan kemudian tahun 1946 Raden Panji Soeroso diangkat sebagai Komisaris Tinggi untuk daerah Solo dan Yogyakarta.
Ketika Belanda menyerang Yogyakarta tahun 1948 pemimpin-pemimpin negara ditangkapi Belanda.
Maka dibentuklah suatu pemerintahan darurat di bawah pimpinan MR. Syarifuddin Prawiranegara dengan kedudukan pusatnya di Sumatera.
Pada waktu itu Raden Panji Soeroso diangkat sebagai salah seorang anggota pemerintahan darurat yang berkedudukan di Jawa.
Pada 1950, Raden Panji Soeroso diangkat menjadi anggota DPR mewakili Parindra, tetapi hanya sebentar karena kemudian ia diangkat menjadi Menteri Perburuhan di kabinet Moh. Nasir.
Sejak saat itu sampai 1956 ia menduduki beberapa Jabatan menteri seperti Menteri Urusan Pegawai, Kemudian Menteri Sosial, serta Menteri Pekerjaan Umum dan Tenaga Listrik merangkap Menteri Dalam Negeri selama satu tahun.
Selama menjabat sebagai Menteri, perhatian Raden Panji Soeroso ditujukan pada perbaikan kehidupan rakyat kecil.
Pada waktu menjabat sebagai Menteri Perburuhan, ia menghentikan pemogokan buruh-buruh perkebunan yang jumlahnya berpuluh-puluh ribu yang menuntut kenaikan upah dan perbaikan jatah pangan.
Pemogokan ini dapat diselesaikan dengan baik dan buruh mendapat kenaikan upah dan tambahan jatah pangan.
Disamping itu, Pada waktu memegang jabatan sebagai Menteri Sosial, untuk melancarkan transmigrasi dari Jawa ke luar Jawa, ia mengadakan percobaan untuk membuka hutan secara mekanis bagi para transmigran.
Sebagai pangkal kerja diambil suatu tempat di desa Metro (Lampung), di tempat tersebut dibangun sebuah bengkel service dan reparasi traktor-traktor yang dipakai untuk membuka hutan.
Rupanya usaha Raden Panji Soeroso diketahui oleh rakyat di Jawa yang memang ingin pindah ke luar Jawa.
Maka sejak itu transmigrasi spontan jumlahnya banyak sekali dengan biaya sendiri.
Sebagai Menteri Sosial, Raden Panji Soeroso juga memikirkan kesehatan masyarakat, pada 1952 ia sebagai Menteri Sosial dan Ketua Yayasan Dana Bantuan telah membeli tanah seluas 44 hektar di Cilandak, kemudian dibangun untuk Rumah Sakit yang sekarang terkenal dengan nama Rumah Sakit Fatmawati.
Pada waktu menjabat Menteri Urusan Pegawai kemudian sebagai Menteri Sosial, Raden Panji Soeroso melihat dan merasakan kesulitan pegawai dalam memenuhi kebutuhan hidupnya dengan gaji yang kecil.
Maka timbullah pemikiran dia untuk mendirikan Koperasi Pegawai Negeri di tiap-tiap instalasi Pemerintah dari Pusat sampai daerah-daerah.
Ide tersebut mendapat sambutan baik dari kalangan Pegawai Negeri dan kemudian terbentuklah primer-primer Koperasi Pegawai Negeri di Instalasi-Instalasi Pemerintah.
Primer-primer Koperasi tersebut menggabungkan diri menjadi Pusat Koperasi di daerah-daerah Tingkat II dan mendirikan gabungan Tingkat Provinsi dan kemudian menggabungkan diri dalam Induk Koperasi di Pusat yang selanjutnya menjadi Induk Koperasi Pegawai Negeri, dan diketuai oleh Raden Panji Soeroso.
Jabatan Ketua Induk Koperasi Pegawai Negeri ini dipegang hingga akhir hayatnya.
Pada 1961, oleh Presiden Republik Indonesia, Raden Panji Soeroso diangkat menjadi Ketua merangkap Anggota Panitia Negara Urusan Desentralisasi dan Otonomi Daerah dengan tugas menyusun Rencana Undang-Undang pokok tentang Pemerintahan Daerah.
Tahun 1966 sampai dengan Maret 1973 Raden Panji Soeroso menjadi anggota MPRS (Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara) mewakili Gerakan Koperasi.
Setelah tidak melaksanakan tugas pekerjaan pada jabatan exekutif Raden Panji Soeroso tetap aktif dalam berbagai bidang terutama sekali pada bidang perkoperasian Pegawai Negeri.
Ia tetap aktif menjadi Pimpinan Tertinggi (Ketua Umum) dari Induk Koperasi Pegawai Negeri sampai akhir hayatnya.
Karena jasa-jasanya dalam mengembangkan Perkoperasian Pegawai Negeri itu, pada tahun 1979 ia dikukuhkan sebagai Bapak Koperasi Pegawai Negeri oleh Presiden Suharto.
Raden Panji Soeroso meninggal pada 16 Mei 1981 di Jakarta lalu Ia dimakamkan di pemakaman keluarga di kelurahan surodinawan, Kecamatan Prajuritkulon, kota Mojokerto, Jawa Timur dengan meninggalkan empat orang anak.
Atas jasa-jasanya, Raden Panji Soeroso ditetapkan sebagai pahlawan nasional dengan SK Presiden RI Nomor 022/TK/tahun 1986 tanggal 23 Oktober 1986.
Salah seorang anak Raden Panji Soeroso adalah Raden Panji Soejono, seorang arkeolog atau ahli purbakala senior di Indonesia.
Raden Panji Soedjono selain menjadi mahaguru arkeologi khususnya di bidang prasejarah juga pernah menjadi kepala Pusat Penelitian Arkeologi Nasional periode 1974 – 1989.
Info pribadi Raden Panji Soeroso
Nama Raden Panji Soeroso
Nama Lain RP Soeroso
Lahir Porong, Sidoarjo, Jawa Timur 3 November 1893
Meninggal Jakarta, 16 Mei 1981
Makam Pemakaman Keluarga, Mojokerto, Jawa Timur
Riwayat Pendidikan Kweekschool (Sekolah Guru) tahun 1916
Sekolah Jurnalistik, Surabaya
Riwayat Karier Gubernur Jawa Tengah, Tahun 1945
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia ke-4, 6 September 1950 – 3 April 1951
Menteri Sosial Republik Indonesia ke-10, 30 Juli 1953 sampai 12 Agustus 1955
Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia ke-12, 12 Agustus 1955 – 24 Maret 1956
Keluarga
Anak Raden Panji Soejono
Sumber : wawancara juru kunci makam (mbah munir) / pahlawancenter.com / tokoh.id / tribun news/ www.merdeka.com/r-p-soeroso/profil