Jawa TimurPeristiwa

Tabrak Motor, Mobil Dinas Disperindag Pemkab Probolinggo Ringsek

×

Tabrak Motor, Mobil Dinas Disperindag Pemkab Probolinggo Ringsek

Sebarkan artikel ini
Tabrak Motor, Mobil Dinas Disperindag Pemkab Probolinggo Ringsek

Tabrak Motor, Mobil Dinas Disperindag Pemkab Probolinggo Ringsek

Lenterainspiratif.id | Probolinggo – Tabrak motor di jalur pantura, mobil dinas Disperindag Pemkab Probolinggo ringsek. Tak hanya itu dua pemotor yang berboncengan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis.

Diketahui, pengemudi mobil yakni Fadhilah Akbar, warga Desa Pajurangan, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo.Kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 01.00 WIB, di jalan raya pantura Desa Taman Sari , Kecamatan Dringu.

Peristiwa Mobil Dinas Disperindag Ringsek tersebut bermula ketika mobil Suzuki Karimun pelat merah dengan nopol N 1054 MP tersebut melaju dari arah barat ke timur.

Saat sesampainya di lokasi mobil tersebut berusaha mendahului mobil yang ada di depannya. Namun mobil itu oleng dan menabrak motor N 2390 N dari arah berlawanan.

Pengendara motor yakni Solihin (19), warga Desa Andung Sari, Kecamatan Tiris. Ia membonceng Santi (20) warga Desa Pesisir, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo. Mereka mengalami luka-luka dan dirawat di Rumah Sakit PG Wonolangan Dringu.

Kanit Laka Satlantas Polres Probolinggo Iptu Nyoman Harayasa mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengamankan pengemudi guna proses penyidikan.

“Benar terjadi kecelakaan mobil dinas plat merah milik salah satu dinas di lingkungan Pemkab Probolinggo, menabrak motor yang berboncengan. Dua korban mengalami luka dirawat di RS PG Wonolangan, Kecamatan Dringu. Barang bukti 2 kendaraan dan sopir mobil plat merah kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Iptu Nyoman. ( suf )