Lenterainspiratif.com | Lebak – Pasangan suami istri berinisial IS (27) dan LH (26) tega menganiaya anak kandungnya sendiri yang masih berusia 8 tahun hanya karna susah saat diminta mengikuti belajar online, kejadian itupun direspon oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
“KPAI prihatin adanya kekerasan yang dilakukan IS dan LH kepada anaknya yang berusia 8 tahun hingga meninggal dunia,” kata Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati dalam keterangan tertulis, sebagaimana dilansir dari Detik.com, Rabu (16/9/2020).
Komisioner Bidang Keluarga dan Pengasuhan Alternatif ini juga menjelaskan bahwa KPAI telah koordinasi ke Polres Lebak untuk penegakan kasus ini secara hukum.
Kasus ini harus menjadi perhatian bagi para orangtua agar mengutamakan dan mengedepankan kepentingan anak dalam belajar online yang disebabkan oleh pandemik.
Saudara kembar korban kini tengah mendapatkan pendamping dari pihak P2TP2A, yang diminta langsung oleh pihak KPAI.
“Anak mengalami kebosanan yang luar biasa selama pandemi, sehingga anak perlu didampingi dan dibantu oleh orang tua agar dapat menjalani proses pendidikan dan tumbuh kembangnya dengan baik,” tambahnya.
Menurutnya orangtua harus memahami tentang pola pengasuhan, begitu juga sosok ayah juga harus melekat dan banyak terlibat dalam pengasuhan anak. Karena, hanya 33,8 persen orang tua dalam survey mereka mendapatkan informasi soal pengasuhan.
“Padahal orang tua harus memahami perlindungan anak, hak-haknya, serta memahami fase tumbuh kembang anak. Selama pandemi, beban domestic menjadi berlipat termasuk mengalami beban ganda,” ujarnya.
Kasus pembunuhan yang dilakukan oleh IS dan LH itu terungkap ketika seorang warga sekitar TPU Gunung Kendeng, Lebak, heran ada kuburan yang masih basah namun misterius, pada Sabtu 12 September lalu.
Merasa jangg dengan hal tersebut, wargapun melaporkan ke polisi kemudian dilakukan pembongkaran makam, setelah digali sedalam setengah meter ditemukan jasad seorang anak kecil berjenis kelamin perempuan dan masih mengenakan pakaian lengkap.
Jasad bocah perempuan itupun akhirnya dievakuasi, kurang dari 24 jam polisi berhasil menangkap kedua tersangka yang merupakan orangtua kandung korban yakni IS dan LH.
Kejadian pembunuhan itu terjadi pada 26 Agustus lalu dikediaman korban, bocah mungil itu dianiaya oleh ibunya sendiri dengan dipukul menggunakan sapu hingga tewas. IS dan LH kemudian membawa jasad korban menggunakan sepeda motor sambil membawa kembaran korban. Untuk menghilangkan jejak, dua hari setelah kejadian tersangka pindah kontrakan ke daerah Jakarta.
Kedua orangtua ini sempat pura-pura melapor ke polisi kehilangan anak dan bikin video di hari ultah anaknya pada tanggal 29 yang berisi harapan anaknya ditemukan. (tim)