Lenterainspiratif.id | Mojokerto – Inovasi Pemerintah Kota Mojokerto dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemanfaatan Ruang Milik Jalan (Rumija) sebagai lokasi infrastruktur telekomunikasi mulai menjadi rujukan daerah lain. Terbaru, Pemerintah Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, datang langsung ke Balai Kota Mojokerto untuk mempelajari kebijakan tersebut, Rabu (5/8/2026).
Kunjungan benchmarking itu dipimpin Wali Kota Lubuk Linggau Rachmat Hidayat dan diterima Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari di Ruang Sabha Mandala Madya.
Dalam paparannya, Wali Kota Mojokerto yang akrab disapa Ning Ita mengatakan, optimalisasi PAD melalui pemanfaatan Rumija baru dijalankan secara maksimal pada periode kepemimpinannya yang kedua. Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah strategis memperkuat kemampuan fiskal daerah di tengah berkurangnya alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
“Potensi ini sebenarnya sudah ada sejak periode pertama, tetapi belum kami optimalkan. Memasuki tahun 2025, ketika ada arahan mengenai creative financing, innovative financing, peningkatan PAD, dan adanya pengurangan Transfer ke Daerah (TKD), kami sepakat untuk bergerak cepat mengoptimalkan potensi tersebut,” ujar Ning Ita.
Ia menjelaskan, penataan pemanfaatan Rumija bukan proses yang mudah. Pemerintah Kota Mojokerto harus melakukan pendataan, penertiban hingga membangun koordinasi dengan berbagai pihak agar seluruh pemanfaatan aset daerah berjalan sesuai ketentuan.
“Dalam prosesnya kami melakukan penyegelan terhadap provider dan meminta dukungan dari aparat. Alhamdulillah, dari potensi pendapatan sebesar Rp27,2 miliar, saat ini sekitar Rp17 miliar telah berhasil masuk ke kas daerah,” ungkapnya.
Menurut Ning Ita, capaian tersebut menunjukkan bahwa aset daerah yang selama ini belum tergarap optimal dapat menjadi sumber pembiayaan baru apabila dikelola dengan regulasi yang tepat.
Ia berharap pengalaman Kota Mojokerto dapat menjadi referensi bagi daerah lain yang ingin memperkuat kemandirian fiskalnya melalui pengelolaan aset daerah.
“Semoga sinergi ini tidak berhenti pada kunjungan hari ini saja. Saya yakin setiap daerah memiliki potensi masing-masing. Melalui saling berbagi pengalaman, kita bisa saling belajar untuk mengoptimalkan potensi yang dimiliki demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, Wali Kota Lubuk Linggau Rachmat Hidayat mengungkapkan bahwa Kota Mojokerto dipilih sebagai tujuan benchmarking karena dinilai berhasil menghadirkan terobosan dalam meningkatkan PAD melalui pemanfaatan Rumija.
Menurutnya, konsep yang diterapkan Pemkot Mojokerto memberikan perspektif baru mengenai pengelolaan aset daerah yang lebih produktif.
“Kami ingin mempelajari regulasi yang diterapkan Kota Mojokerto. Dari penjelasan Ibu Wali Kota, jika menggunakan mekanisme retribusi maka pendapatannya tidak akan maksimal, sehingga skema sewa menjadi pilihan yang lebih efektif,” kata Rachmat.
Ia mengungkapkan, Pemerintah Kota Lubuk Linggau saat ini telah menyiapkan regulasi sebagai dasar penerapan kebijakan serupa.
“Kami sudah menyusun Peraturan Wali Kota dan ke depan akan kami tingkatkan menjadi Peraturan Daerah agar memiliki landasan hukum yang lebih kuat,” jelasnya.
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antarpemerintah daerah dalam menghadirkan inovasi tata kelola pemerintahan. Bagi Kota Mojokerto, keberhasilan mengoptimalkan Rumija tidak hanya berdampak pada peningkatan PAD, tetapi juga menjadi model pengelolaan aset daerah yang mulai dilirik dan dipelajari oleh berbagai daerah di Indonesia. (roe/adv kom)

