BeritaDaerah

SPPG MBG Nakal, Kualitas Makanan Buruk Bisa Dilaporkan Begini Caranya

×

SPPG MBG Nakal, Kualitas Makanan Buruk Bisa Dilaporkan Begini Caranya

Sebarkan artikel ini

Lenterainspiratif.id –Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi ( SPPG) sebagai pemangku Program Makanan Bergizi Gratis ( MBG ) bisa dilaporkan jika melakukan pelanggaran misalnya, misalnya anggaran disunat, MBG fiktif, kualitas makanan buruk dll.

 

MBG menjadi salahsatu kebijakan sosial serta menjadi program unggulan pemerintah yang telah dilaksanakan secara nasional dalam rangka meningkatkan gizi anak-anak sekolah di Indonesia.

 

Sebagai program berbasis anggaran negara sehingga didalam pelaksanaannya harus menjunjung tinggi prinsip hukum tata negara, perlindungan Hak asasi manusia dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

 

Sehingga sangatlah penting untuk masyarakat, senantiasa turut memberikan kontrol terhadap pelaksanaan MBG agar tidak menjadi program yang dimanfaatkan hanya untuk kepentingan pribadi tertentu

 

Masyarakat dapat melakukan Pengaduan Resmi ke badan Gizi Nasional (BGN) terhadap SPPG

Yang diduga menyimpang (misalnya anggaran disunat, MBG fiktif, kualitas makanan buruk ).

 

Masyarakat dapat melapor melalui saluran pengaduan resmi yang disediakan BGN, yaitu: https://prod.lapor.go.id/ sebagai portal aduan publik MBG.

 

SP4N-LAPOR! (sistem pengaduan nasional) juga dipakai untuk pengaduan masyarakat terkait program MBG.

 

Isi Aduan yang Diperlukan Agar laporan dapat diproses, informasi yang disampaikan sebaiknya mencakup:

Identitas pelapor (nama, kontak) agar bisa ditindaklanjuti .

 

Informasi tentang SPPG yang dilaporkan (nama dapur/SPPG, lokasi/sekolah, alamat).

 

Deskripsi dugaan penyimpangan secara detail (jenis penyimpangan, waktu kejadian, bukti jika ada seperti foto, dokumen, kuitansi, menu, anggaran, laporan keuangan, dsb). Referensi aturan atau juknis MBG yang dianggap dilanggar.

 

Setelah laporan diterima, BGN melakukan verifikasi awal untuk memastikan aduan sah dan memerlukan pemeriksaan lebih lanjut. Ini bisa melalui:

Pemeriksaan dokumen keuangan dan administrasi SPPG terkait. Konfirmasi lapangan jika diperlukan.

 

Pengecekan atas laporan menu harian, laporan keuangan, bukti pengeluaran bahan baku, operasional, insentif, dsb.

 

Bila verifikasi menemukan indikasi penyimpangan, langkah-langkah yang dapat diambil antara lain:

  1. Pengembalian dana yang digunakan secara tidak sesuai.
  2. Sanksi administratif terhadap SPPG atau pihak terkait sesuai Peraturan / Petunjuk Teknis MBG.
  3. Laporan ke aparat penegak hukum jika ditemukan unsur pidana (korupsi, penyalahgunaan dana).
  4. Transparansi & Pemantauan Publik Laporan dan perkembangan kasus penyimpangan sebaiknya dipublikasikan atau dikomunikasikan kepada publik agar ada akuntabilitas.

 

Masyarakat bisa mengecek melalui portal aduan, FAQ BGN, atau sumber resmi apakah ada tindak lanjut terhadap laporan mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner BlogPartner Backlink.co.id