Jakarta, LenteraInspiratif.id – Pernyataan Deddy Corbuzier terkait anak-anak yang mengeluhkan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di media sosial menuai kontroversi. Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, menilai tindakan Deddy berpotensi melanggar aturan disiplin militer.
Menurut TB Hasanuddin, sebagai seorang prajurit TNI tituler, Deddy tetap terikat pada aturan disiplin militer yang berlaku. “Sesuai aturan perundang-undangan, prajurit tituler dapat dikenakan hukum disiplin militer, bahkan berlaku padanya hukum pidana militer,” ujar TB Hasanuddin pada Minggu (26/1/2025).
Ia mengacu pada Pasal 5 Peraturan Disiplin Militer (PDM), yang mengharuskan prajurit menjaga norma, etika, dan kehormatan serta menghindari ucapan atau tindakan yang mencemarkan nama baik TNI. Selain itu, dalam 8 Wajib TNI, setiap prajurit diwajibkan bersikap ramah kepada rakyat dan tidak menyakiti hati masyarakat.
“Dari aturan-aturan tersebut, ucapan dan tindakan Deddy sudah dapat dikategorikan sebagai pelanggaran disiplin tentara. Oleh karena itu, ia berpotensi dijatuhi hukuman disiplin sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya.
Deddy sebelumnya mengkritik keluhan anak-anak mengenai rasa menu MBG pada 17 Januari 2025. Dalam unggahannya, Deddy menyebut anak-anak perlu bersyukur atas makanan gratis tersebut. Ia bahkan mengungkapkan bahwa ia akan menegur keras, bahkan “menabok,” jika anaknya sendiri mengeluh soal makanan.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Maryati, menilai pernyataan Deddy terlalu berlebihan. Menurutnya, pernyataan tersebut berpotensi menciptakan tekanan psikologis pada anak-anak dan membuat mereka takut untuk mengutarakan pendapat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Deddy Corbuzier terkait kritik dari DPR maupun KPAI. (Tys)