Jawa TimurKriminal

Spesialis Pencuri Profesional Masa PPKM Level 4 Asal Pasuruan Berakhir Di Mojokerto

Spesialis Pencuri Profesional Masa PPKM Level 4 Asal Pasuruan Berakhir Di Mojokerto
pelaku saat di mapolres Mojokerto
Spesialis Pencuri Profesional Masa PPKM Level 4 Asal Pasuruan Berakhir Di Mojokerto
pelaku saat di mapolres Mojokerto

Lenterainspiratif.id | Mojokerto – Satreskrim Polres Mojokerto menangkap Buasil (42) warga asal Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan atas kasus pencurian kendaraan bermotor. Dalam menjalankan aksinya Budi dibantu temannya yakni Iwan (23) yang berperan sebagai pengawas situasi.

“Tim Satya Haprabu berhasil mengungkap pencurian antar kabupaten. Sesuai komitmen kami, dalam masa PPKM Level 4 kami tetap melakukan patroli rutin untuk memberikan rasa aman, nyaman sesuai tugas pokok Polri di kawasan Kabupaten Mojokerto,” kata Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander, Jumat (13/8/2021).

Diketahui pelaku sudah melakukan aksinya di beberapa lokasi wilayah Kabupaten Mojokerto dan terakhir terjt di parkiran Alfamart yang berada di Dlanggu. Akhirnya petugas pun berhasil membekuk pelaku di wilayah Mojosari.

“Dua orang ini perannya berbeda. Pelaku yang berhasil ditangkap ini sebagai pemantik (eksekutor) dan Rohman atau Iwan yang masih DPO sebagai pemantau lokasi motor atau keliling hilir mudik untuk mencari sasaran yang akan dicuri,” terangnya.

“Dari rekaman kamera CCTV sangat identik dengan pelaku. Hasil pencurian itu dijual ke seorang penadah di wilayah Pasuruan yakni Sundari yang kabur saat akan ditangkap. Kami berhasil mengamankan barang bukti 5 unit motor dari rumah Sundari. Satu motor Scoopy motor yang dicuri di Alfamart Dlanggu,” tukasnya.

Alumni Akpol 2000 ini menjelaskan, dua motor yakni Scoopy dan dan Beat dikembalikan kepada pemiliknya. Namun proses hukum tetap berlanjut sesuai hukum yang berlaku.

“Dari rumah salah satu DPO, empat anak kunci leter T untuk merusak rumah tempat kunci motor, magnet pembuka tutup kunci, celana jeans, 10 plat nomor kendaraan,” ungkapnya.

Aksi pencurian itu sudah dilakukan tersangka sebanyak 7 kali di wilayah Kabupaten Mojokerto.

“Hasil penjualan Rp 3 juta. Saya jual langsung ke Sundari sudah tujuh kali, saya ambil motor di wilayah persawahan Mojokerto. Kunci leter T saya buat sendiri di rumah,” tukasnya.

Aura Ardita (18), salah satu korban pencurian yang dilakukan oleh Buasil mengaku senang karena motornya bisa kembali.

“Allah SWT masih baik mengembalikan sepeda motor saya. Saya ucapkan terimakasih ke Kapolres Mojokerto sudah bantu menyelidiki pencurian ini dan pelaku berhasil ditangkap,” kata dia. ( Diy )

Exit mobile version